Solok – Media Berantas Kriminal | Sabtu, 20 Januari 2024 kemarin, terjadi tindak kejahatan, pencopetan yang dilakukan oleh pelaku inisial M.A di pasar Alahan Panjang, saat pelaku beraksi mereka sudah dalam pantauan masyarakat dan para pedagang.
Hasil konfirmasi awak media ini dari laporan pedagang serta masyarakat kepada Pengelola Pasar Alahan Panjang pelaku berhasil di bawa ke kantor pengelola pasar.
Setelah di mintai keterangan oleh badan pengelola, pelaku mengaku beroperasi di Pasar Alahan Panjang baru sekali ini, mereka sampai di pasar sekitar pukul 10.00 WIB atas ajakan teman nya berinisial E.R yang masing-masing berasal dari Panyabungan dan Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara.


“Sementara mereka (pelaku) tinggal di Tembok, Solok, Provinsi Sumatera Barat.
“Biasanya mereka beroperasi hanya di daerah Mandailing dan sekitarnya,” terang pelaku.
Dari kejadian tersebut terdapat empat orang pengunjung pasar yang menjadi korban pencopetan dengan berbagai jenis barang berharga dan uang.
Di samping interogasi kepada pelaku, pengelola pasar juga sudah melaporkan kepada pihak kepolisian Polsek Lembah Gumanti melalui telpon seluler untuk mengambil tindakan lebih lanjut.
“Untuk saat ini proses selanjutnya di tangani oleh pihak Polsek Lembah Gumanti. (Tim Biro Solok)
Ini namanya MIA (pelaku/pencopet) dan temannya yang kabur bernama Erni.
Reporter : Syukri Sumbar
Editor : Her/RED


More Stories
Tradisi Penyambutan Bintara Remaja Tahun 2026, Wakapolres Pimpin Apel di Halaman Mapolres Padang Lawas
Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Guru Tri Wulansari di Muaro Jambi Tertibkan Potong Rambut Siswa yang di Cat Pirang
11 Polda Resmi Miliki Ditres PPA-PPO, Polda Sumut Resmi Jadi Salah Satunya, Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto Hadiri Launching Nasional