Dana Desa Nagori Rongur Disorot, Proyek Rabat Beton Diduga Fiktif Hingga Balai Kemasyarakatan Mangkrak

SIMALUNGUN, mediaberantaskriminal.com – Pengelolaan Dana Desa di Nagori Rongur, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, kembali menjadi sorotan. Sejumlah kegiatan pembangunan dan penyertaan modal Badan Usaha Milik Nagori (BUMNag) sejak 2023 hingga 2025 dipertanyakan warga karena dinilai menyisakan sejumlah persoalan yang membutuhkan penjelasan terbuka dari pemerintah nagori maupun pihak pengawas.

Salah satu yang paling mencuat adalah pekerjaan Perkerasan Jalan Rabat Beton di Bah Bane tahun 2023 dengan anggaran sebesar Rp99.202.430.

Menurut informasi warga bermarga Sipayung, pekerjaan tersebut diduga tidak pernah direalisasikan sebagaimana tercantum dalam laporan. Bahkan, ia menyebut lokasi pekerjaan yang dilaporkan tersebut tidak ditemukan bangunannya.

“Ada pada proyek, tapi bangun tidak ada,” ujar Sipayung saat memberikan keterangan kepada kru SemiMedia.

Pernyataan warga tersebut tentu membutuhkan pembuktian lebih lanjut melalui pemeriksaan dokumen, pengecekan fisik di lapangan, serta audit dari lembaga berwenang.

Sebab, berdasarkan data yang dihimpun kru SemiMedia, pada tahun 2023 terdapat sejumlah anggaran pembangunan jalan, antara lain Perkerasan Jalan Rabat Beton Menuju Batu Holing sebesar Rp235.332.400.

Selain itu tercatat kegiatan Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa, dengan volume 85 meter, berupa Perkerasan Jalan Rabat Beton di Bah Bane, dengan anggaran Rp99.202.430.

Persoalan kembali muncul pada tahun 2024. Pemerintah Nagori Rongur kembali menganggarkan kegiatan Lanjutan Perkerasan Rabat Beton Jalan Menuju Batu Holing dengan nilai mencapai Rp300.479.653.

Rangkaian anggaran tersebut menimbulkan pertanyaan publik: sejauh mana realisasi fisik pekerjaan tersebut, apakah seluruh volume sesuai dengan laporan, dan apakah pekerjaan yang disebut sebagai lanjutan benar-benar berada pada lokasi serta spesifikasi sebagaimana tercantum dalam dokumen perencanaan?

BALAI KEMASYARAKATAN JUGA DIPERTANYAKAN

Sorotan tidak berhenti pada pekerjaan jalan.

Pada tahun 2025, Pemerintah Nagori Rongur mengalokasikan anggaran sebesar Rp238.526.000 untuk Pembangunan Balai Kemasyarakatan TOGUR.

Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh kru SemiMedia, pembangunan gedung tersebut diduga belum selesai atau mangkrak.

Ironisnya, menurut keterangan Pangulu Nagori Rongur saat dikonfirmasi, pembangunan tersebut kembali mendapatkan penganggaran pada tahun 2026 dengan nilai sekitar Rp203 juta.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai perencanaan dan pengawasan pembangunan Dana Desa.

Mengapa sebuah bangunan yang telah menghabiskan ratusan juta rupiah pada tahun sebelumnya belum dapat dimanfaatkan secara optimal, namun kembali membutuhkan anggaran besar pada tahun berikutnya?

Apakah terjadi kekurangan volume pekerjaan, perubahan desain, kendala teknis, atau terdapat persoalan lain yang menyebabkan pekerjaan belum tuntas?

Hal ini penting dibuka secara transparan kepada masyarakat.

PENYERTAAN MODAL BUMNAG JUGA DISOROT

Tidak hanya pembangunan fisik, penggunaan Dana Desa untuk penyertaan modal BUMNag juga ikut menjadi perhatian.

Pada tahun 2025, Nagori Rongur disebut mengalokasikan penyertaan modal BUMNag sekitar Rp145 juta.

Namun, menurut informasi masyarakat, kegiatan usaha tersebut baru dijalankan pada Januari 2026 melalui pengadaan bibit kambing.

Jika informasi tersebut benar, maka publik berhak mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme penganggaran, pencairan, penggunaan dana, serta alasan pelaksanaan kegiatan baru dilakukan pada tahun berikutnya.

Apakah dana tersebut memang telah digunakan sesuai peruntukan pada tahun anggaran 2025? Apakah terdapat dokumen perencanaan dan pertanggungjawaban yang menjelaskan penggunaan modal tersebut?

Pertanyaan-pertanyaan ini seharusnya dapat dijawab secara terbuka oleh Pemerintah Nagori dan pengelola BUMNag.

PANGULU BANTAH ADA PEKERJAAN FIKTIF

Menanggapi tudingan tersebut, Pangulu Nagori Rongur bermarga Saragih membantah adanya pekerjaan Dana Desa yang fiktif.

Menurutnya, kegiatan yang dilaksanakan pemerintah nagori telah dikerjakan dan tidak seperti informasi yang disampaikan sebagian warga.

Ia menegaskan bahwa pekerjaan yang menggunakan Dana Desa tidak bermasalah dan tidak ada kegiatan fiktif sebagaimana dituduhkan.

Bantahan tersebut menjadi bagian penting dalam pemberitaan ini. Namun, untuk menjawab perbedaan informasi antara masyarakat dan pemerintah nagori, pembuktian paling objektif tentu bukan hanya melalui pernyataan, melainkan melalui pemeriksaan dokumen dan pengecekan langsung terhadap hasil pekerjaan di lapangan.

BENDAHARA: PEKERJAAN SELESAI, TAPI ADA YANG KURANG

Sementara itu, Bendahara Nagori Rongur bermarga Damanik saat dikonfirmasi kru SemiMedia juga membantah adanya pekerjaan fiktif.

Ia menyebut secara umum pekerjaan telah selesai. Namun, ketika ditanyakan mengenai kondisi pekerjaan yang dinilai masyarakat masih memiliki kekurangan, Damanik mengakui bahwa terdapat pekerjaan yang masih kurang.

Pernyataan ini menjadi menarik karena di satu sisi pemerintah nagori menyebut tidak ada pekerjaan fiktif, sementara di sisi lain terdapat pengakuan bahwa sejumlah pekerjaan masih memiliki kekurangan.

Damanik juga menyampaikan bahwa seluruh kegiatan telah diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten Simalungun.

Menurutnya, sejauh ini belum ada pemeriksaan dari Aparat Penegak Hukum (APH), baik kejaksaan maupun kepolisian melalui unit tindak pidana korupsi, terkait persoalan tersebut.

Ia beralasan belum adanya laporan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) kepada APH mengenai dugaan temuan di Nagori Rongur.

INSPEKTORAT JANGAN HANYA BERHENTI PADA PEMERIKSAAN ADMINISTRASI

Pernyataan bahwa pekerjaan telah diperiksa Inspektorat justru memunculkan pertanyaan baru.

Jika memang seluruh kegiatan telah diperiksa, masyarakat tentu berhak mengetahui apa hasil pemeriksaan tersebut.

Apakah seluruh volume pekerjaan sesuai dengan laporan?

Apakah pekerjaan Rabat Beton Bah Bane senilai Rp99,2 juta benar-benar ada dan sesuai spesifikasi?

Bagaimana hasil pemeriksaan terhadap pekerjaan Rabat Beton Menuju Batu Holing yang mencapai ratusan juta rupiah?

Bagaimana status pembangunan Balai Kemasyarakatan TOGUR senilai Rp238,5 juta yang kemudian kembali dianggarkan pada 2026?

Dan bagaimana pula pertanggungjawaban penyertaan modal BUMNag sebesar Rp145 juta yang menurut informasi masyarakat baru direalisasikan dalam bentuk pengadaan bibit kambing pada Januari 2026?

Inspektorat Kabupaten Simalungun tidak seharusnya hanya menjadi lembaga yang menyatakan kegiatan telah diperiksa. Publik membutuhkan penjelasan mengenai hasil pemeriksaannya.

Apabila ditemukan kekurangan volume, ketidaksesuaian spesifikasi, keterlambatan pekerjaan, atau persoalan administrasi, masyarakat perlu mengetahui rekomendasi dan tindak lanjutnya.

BUPATI SIMALUNGUN PERLU TURUN TANGAN

Sorotan terhadap Nagori Rongur ini juga menjadi pekerjaan rumah bagi Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, dalam memastikan tata kelola Dana Desa berjalan transparan, akuntabel dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Bupati memiliki kepentingan untuk memastikan perangkat pengawasan di tingkat kabupaten bekerja secara efektif.

Jika masyarakat dan pemerintah nagori menyampaikan keterangan yang berbeda mengenai keberadaan dan kualitas pekerjaan, maka jangan sampai persoalan tersebut berhenti pada saling bantah.

Pemkab Simalungun melalui Inspektorat perlu melakukan verifikasi ulang berbasis fakta lapangan, terutama terhadap pekerjaan yang dipersoalkan masyarakat.

Jika hasil pemeriksaan menyatakan pekerjaan benar-benar sesuai, sampaikan kepada publik. Namun apabila ditemukan kekurangan atau ketidaksesuaian, pemerintah harus memastikan adanya perbaikan dan pengembalian kerugian negara apabila memang terdapat kerugian berdasarkan hasil pemeriksaan resmi.

Lebih jauh, apabila ditemukan indikasi yang mengarah pada tindak pidana, maka kewenangan aparat penegak hukum perlu dijalankan sesuai ketentuan hukum.

Sebab Dana Desa bukan sekadar angka dalam laporan realisasi anggaran. Di balik setiap rupiah terdapat hak masyarakat untuk mendapatkan jalan yang layak, fasilitas umum yang dapat digunakan, serta program ekonomi desa yang benar-benar berjalan.

Publik kini menunggu: apakah seluruh pekerjaan di Nagori Rongur benar-benar sesuai dengan laporan, atau justru masih ada persoalan yang belum terungkap?

SemiMedia.Co.Id akan terus melakukan penelusuran dan meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait agar persoalan ini tidak berhenti sebagai isu di tengah masyarakat, tetapi mendapatkan jawaban berdasarkan data, dokumen, dan fakta lapangan.

Reporter: Poltak Simanjuntak
Editor: Her/red