DAIRI (mediaberantaskriminal.com) – Terasa sangat miris jika ada Oknum Guru atau Kepala Sekolah masih tega memotong Anggaran Penddidikan murid yang kurang mampu, yang diduga untuk kepentingan prinadinya.
Perilaku ini perlu dipertanyakan sejauh mana sebenarnya, Oknum Tenaga Pendidik ini Ikhlas menciptakan murid pintar dan bermartabat ,sementara sifat perilakunya Gurunya juga diketahui sudah tidak jujur.
Seperti contoh seorang Oknum Kepsek SMA Cahaya Negeri Sidikalang, Kabupaten Dairi yang diduga Menyunat Dana PIP murid.
Kasus ini diketahui dari Pengakuan Orangtua Murid yang enggan disebutkan namanya menyebutkan, jika uang PIP anaknya sebesar Rp.900.000 per semester tidak sepenuhnya diterima anaknya.
Sesuai pengakuannya, kepada Wartawan disebutkan, bahwa anaknya hanya mengambil uang PIP ke BRI selanjutnya disetor ke Guru Sekolahnya,
“Jika PIP diketahui cair, anakku hanya mengambil uang ke BRI seterusnya disetor ke sekolah, dan selanjutnya Kepala Sekolah memberikan uang ke Bendahara dan uang yang dimaksud sebagai pembayaran uang sekolah.
Tim wartawan malakukan konfirmasi, Senin (25/05/2026) kepada Kepala Sekolah SMA Cahaya Negeri Sidikalang, BP di ruang kerjanya membatah jika pihaknya, telah malakukan pemotongan uang PIP muridnya dengan alasan. Bahwa pihaknya telah melakukan kesepakatan dengan orangtua mirid jika uang PIP dipergunakan untuk kepentingan sekolah si murid.
“Kalau dibilang memotong uang PIP murid itu tidak benar cuma uang nya dipergunakan untuk keperluan sekolah murid diantaranya untuk bayar uang sekolah,” ucapnya.
Ketika ditanya kapan ada perjanjian antara pihak Sekolah dan murid yang mendapat PIP jika uangnya dibayar untuk uang sekolah dan apakah ada notulen rapatnya?
Sang Kepsek diam seribu bahasa.
Membahtah Tidak Ada Kesepakatan
Sementara dari pengakuan oleh Orangtua Narasumber tersebut membantah jika telah ada kesepakatan antara dia selaku orang tua murid dengan pihak sekolah.
“Kenapa uang PIP tak diberikan kepada anak saya, padahal sebelumnya uang sekolah anak saya tak pernah menunggak, hanya dibulan Mei 2026 agak telat saya bayar,,namun bukan kategori menunggak kan Bu,” ujarnya.
Kasus dugaan pemotongan uang PIP murid SMA Cahaya Sidikalang ini mendapat berbagai tanggapan sinis dari beberapa Pemerhati Pendidikan di Dairi dan meminta agar pihak Aparat Penegak Hukum di Dairi menelusuri kebenarannya.
“Anggaran Program Indonesia Pintar dari Pemerintah di peruntukan untuk membantu murid dan orang tua murid yang kurang mampu bukan untuk kepentingan pribadi.
Reporter: Martalena
Editor: Her/red



More Stories
Momentum Idul Adha 1447 Hijriah, PTPN IV Regional II Kebun Bah Birung Ulu Sembelih 12 Hewan Kurban
Masyarakat Minta Bupati Evaluasi Kepala Sekolah SD Negeri 091440 Manik Hataran
Sangat di Sayangkan, Siswa SMK Negeri Sitinjo Lulus SNBP Hanya 3 Orang