Aceh Tamiang | MEDIABERANTASKRIMINAL.COM – Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, SH. Mkn melantik tujuh puluh satu orang Datok Penghulu (Kepala Desa), kegiatan pelantikan berlangsung di Tribun Kantor Bupati pada Senin (24/05/2021).
Dalam sambutannya, Bupati Aceh Tamiang menyampaikan, Lembaga Majelis Duduk Setikar Kampung (MDSK) sering berbeda pendapat dengan Datok Penghulu, hal ini diduga adanya saling tidak melibatkan dalam pengelolaan anggaran,”jelasnya.
“Kedepannya diharapkan kepada Datok Penghulu agar dapat lebih berinovasi dalam melaksanakan pembangunan di kampung dan selalu melakukan sinergitas dengan Lembaga lainnya,” tegasnya.
Usai kegiatan pelantikan, Ramlan Datok Penghulu dua periode Kampung Perkebunan Sungai Iyu mengatakan, untuk program kepemimpinan kami kedepannya akan meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), membekali diri dengan teknologi baru agar dapat bersaing dan sejajar dalam pembangunan,”ungkapnya.
“Kami akan membuka lapangan kerja baru dan diupayakan agar tidak ada pengangguran, yaitu melalui penerapan beberapa pelatihan.
Datok Penghulu menambahkan, terkait sengketa lahan administrasi Kampung Perkebunan Sungai Iyu dengan pihak Perusahaan, akan terus diperjuangkan, serta tidak pernah berharap adanya relokasi dalam bentuk apapun,” tegasnya.
“Semoga Bupati Aceh Tamiang dapat segera menyelesaikan sengketa lahan yang sudah berjalan sembilan tahun, agar pembangunan dapat berjalan dengan baik,” ungkap Datok Penghulu.
Reporter: Fendi/Zoel
Editor: Hengky


More Stories
PAD Alat Berat Kabupaten Toba Capai 70%, Penggunaan Diutamakan untuk Bantuan kepada Masyarakat
Bappenda Toba Dorong Warga Masyarakat untuk Membangun “Budaya Tertib bayar Pajak “
Untuk Menekan Inflasi Jelang Nataru, Dinas Pertanian Salurkan 2,2 Ton Benih Bawang Merah kepada 14 Kelompok Tani