Kamis , 13-November-2025

Diminta Kepada Bapak Kapolda Sumut, “Segera Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Terkait Adanya Lokasi Judi yang Disinyalir Berada di Wilayah Hukum Polsek Medan Barat

Medan – Media Berantas Kriminal | Masih aktivitas perjudian gelangang permainan (gelper) jenis mesin tembak ikan, disinyalir beroperasi di eks Supermarket Macan Yaohan Jl. KL.Yos Sudarso di wilayah hukum Polsek Medan Barat.

Praktek judi tembak ikan tersebut, disinyalir berada di belakang eks Supermarket Macan Yaohan, diminta kepada Bapak Kapolda Sumut “harus menindak tegas adanya tempat perjudian yang disinyalir berada di wilayah hukum Polsek Medan Barat.

Seakan tak takut hukum dan undang undang yang ada, judi ketangkasan tembak ikan bermerek sekarang berganti nama dengan DOMINO ini semakin memperluas dan memperbanyak lokasi judi dimana aja seluas kota Medan masih beroperasinya.

Berdasarkan penelurusan, Senin (01/11/2021) di lokasi perjudian di Eks Macan Yaohan terpantau awak media kendaraan rame selalu untuk mau ke lokasi judi sampai kendaraan roda empat diduga itu adalah kendaraan para pemain judi tembak ikan tersebut.

Maraknya Gelper di Kota Medan Khususnya di Eks Supermarket Macan Yaohan Kecamatan Medan Barat sudah lama kali dikeluhkan warga, namun tidak disinyalir belum ditanggapi pihak Kepolisian Polsek Medan Barat, diduga pihak Polsek Medan Barat tutup mata dengan adanya tempat perjudian di wilayah hukumnya.

Menurut sumber, warga yang enggan namanya disebutkan mengatakan “sejak gelper kembali beroperasi di belakangan dilegalkan, justru mencetak prahara rumah tangga dan menjadi pil pahit bagi keluarga, merusak penghasilan masyarakat sebab kecanduan bermain judi di sana,” ucap warga.

Sebab, banyak dari mereka yang terinfeksi mesin Gelper bermimpi untuk mendapat uang tambahan, yang sebenarnya hanya harapan kosong dan masuk ke jalan tol kehancuran rumah tangganya mereka, “di sini aparat kepolisian, khususnya Kapolsek Medan Barat harus bertindak tegas, atas laporan masyarakat yang disinyalir adanya tempat judi di wilayah hukumnya,” ucap salah seorang warga kepada awak media.

“Jika sudah meresahkan warga, ya harusnya ditindak tegas aparat berwenang dengan sanksi keras, dari proses hukum hingga hari ini belum juga menutup arena judi di macan Yaohan Gelper (Gelanggang Permainan) judi tembak ikan”.

Warga setempat berharap dan meminta kepada pihak polisi segera untuk menindak tegas dan menggrebek judi di macan Yaohan karena meresahkan warga setempat.

Sementara, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko melalui Kapolsek Medan Barat, AKP Tina Pulitawati ketika diminta tanggapannya atas praktek judi di wilayah hukumnya, “akan segera mengecek dan menindaklanjuti atas informasi yang diberikan,” katanya kepada awak media.

Reporter : Edison.H
Editor : Hengky

 

About Author