Batam, mediaberantaskriminal.com – Selain meresahkan masyarakat, tempat judiĀ kerap sekali berdampak kepada tindakan kekerasan, seperti pengeroyokan yang sering dilakukan oleh pihak keamanan di lokasi judi.
Diminta pihak kepolisian setempat di kota Batam, Polsek Lubuk Baja, Polresta Barelang, Polda Kepri dapat mengantensi laporan peristiwa pengeroyokan, yang terjadi pada Hari Rabu (12/11/2025) terhadap korban atas nama Haswan Jamil alias Iwan yang baru-baru ini menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh pihak sekuriti atau keamanan di lokasi judi gelanggang permainan ketangkasan jackpot dan tembak ikan di Sky 88 di kota Batam.
Polsek Lubuk Baja, Polresta Barelang, Polda Kepri diharapkan memberi perhatian serius, menanggapi, atau menindaklanjuti laporan ini.
“Sky 88” adalah nama gelanggang permainan (gelper) yang berlokasi di Jalan Pembangunan, Nagoya, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.
Laporan, lokasi ini “Sky 88”, bersama dengan beberapa gelper lainnya di Batam, sering disebutkan beroperasi dan diduga menjadi lokasi praktik perjudian terselubung. Aktivitasnya telah menjadi subyek perhatian media dan penegak hukum setempat dalam beberapa waktu terakhir.
Keberadaan tempat judi berkedok gelanggang permainan (gelper) di kota Batam adalah ilegal dan sering kali dilaporkan sangat meresahkan masyarakat, termasuk insiden kekerasan seperti pengeroyokan oleh pihak keamanan.
Perjudian dalam bentuk apapun dilarang berdasarkan hukum positif di Indonesia, terutama diatur dalam Pasal 303 KUHP.

Permintaan pihak kepolisian agar warga mengintensifkan laporan terkait pengeroyokan bertujuan untuk mempercepat proses penyelidikan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan, serta untuk mengumpulkan bukti dan informasi yang lebih lengkap.
āHal ini menunjukkan komitmen polisi dalam memberantas tindak pidana pengeroyokan dan menciptakan rasa aman di masyarakat.
Menurut salah seorang warga, saksi mata pengeroyokan dilokasi judi terhadap korban yang berada di lokasi menggatakan kepada awak media āSemakin marak nya perjudian gelanggang permainan ketangkasan Judi jackpot dan tembak ikan di kota Batam dalam gedung hingga hotel mewah tidak menutup kemungkinan Isntansi terkait sudah menerima setoran dari pihak pemilik tempat perjudian, sehingga APH (Aparat Penegak Hukum) tutup mata,ā pungkasnya.
āBanyaknya tempat perjudian di kota Batam, semakin banyak tindak kekerasan, dan sangat meresahkan masyarakat di kota Batam,ā tuturnya.
Lanjut warga yang juga saksi mata peristiwa pengeroyokan itu mengatakan kepada awak media, sembari berharap persoalan maraknya judi dan tindak kekerasan yang dilakukan pihak pemilik lokasi judi agar segera di proses secara hukum, kalau bisa tutup lokasi judi. “Segera tutup lokasi judi ini karena sangat mengganggu dan merusak mental bagi generasi muda,” harapnya.
Reporter : Zein
Editor : Her/red



More Stories
Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan Ingatkan Kontraktor Pembangunan Jalan di Sosa Timur Agar Berikan Kualitas Terbaik
Disdikpora Toba Diduga Korupsi, Surat Permintaan Konfirmasi dan Klasifikasi Aliansi Wartawan Anti Korupsi Tentang Penggunaan Anggaran Tahun 2025 di Indahkan
Bupati Dairi Menyerahkan Polis Asuransi Parametrik Indeks Cuaca dan Buku Tabungan Martabe Untuk 199 Orang Petani Kopi Peserta Program ROOTS