Belawan – Media Berantas Kriminal | Razia gabungan dari Otoritas Pelabuhan (OP) Belawan, Dinas Perhubungan, Satlantas Polres Pelabuhan Belawan mengelar kegiatan razia kelaikan kenderaan truk kontaener yang keluar masuk di Pelabuhan Belawan, Senin (29/08/2022) siang.
Dari kegiatan penertiban tersebut sedikitnya ada puluhan truk kontaner yang tak laik jalan terjaring oleh petugas gabungan yang telah dua kali digelar.
Sesuai amatan di lapangan, tampak banyak kenderaan truk angkutan kontaener yang keluar masuk di Pelabuhan Belawan diperiksa oleh petugas gabungan.

Humas OP Belawan Siswati Afriliani Sinaga saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya kegiatan razia gabungan yang telah terlaksana sebanyak dua kali.
Kenderaan truk kontaener yang terjaring setelah diperiksa petugas tim gabungan yang tak memiliki kelengkapan surat-surat kenderaan diantaranya STNK, Speksi, SIM serta dokumen angkutan kontaener lainnya.
Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Belawan Ir Andi Fiardi, MT melalui Kabidlala OP Belawan Fourmansyah,SH MH menjelaskan, kegiatan penertiban truk kontaener yang tak laik jalan dilaksanakan kedua kalinya ini di Pelabuhan Belawan dalam rangka juga sosialisasi penerapan STID (Single truck identification Data).
Dimana semua truk pengangkut kontaener yang memasuki terminal peti kemas harus memiliki STID.
Bila supir maupun pemilik kenderaan belum memiliki STID maka akan kita daftarkan untuk memperoleh STID yang syaratnya kenderaan harus memiliki STNK, KIR dan BPKB.
“Kegiatan pemeriksaan kelengkapan surat kenderaan memang kewenangan dari petugas Dishub dan Satlantas Polres Pelabuhan Belawan, kami dari Otoritas Pelabuhan Belawan hanya mendampingi saja namun sebagai sebagai penangungjawab atas kegiatan ini,” jelas Kabidlala OP Belawan tersebut.
Sementara itu saat diwawancarai Martin Tampubolon Kepala Dishub Medan Belawan mengatakan, kegiatan pemeriksaan kenderaan truk kontaener yang tak laik jalan di Pelabuhan Belawan ini berdasarkan adanya rekomendasi dari pihak Otoritas Pelabuhan Belawan.
Secara hukum kami melaksanakan kegiatan ini berdasarkan adanya permintaan dari pihak OP kepada Dishub Kota Medan.
“Kami melakukan pemeriksaan surat kenderaan truk kontaener yang kami anggap tak laik jalan ini bersama tim gabungan dari petugas Satlantas Polres Pelabuhan Belawan.
“Dari hasil kegiatan pemeriksaan truk kontaener yang tak laik jalan untuk kegiatan razia gabungan pertama terdata ada sebanyak 15 kenderaan terjaring sedangkan kegiatan yang kedua kalinya ada sebanyak 11 kenderaan truk kontaener yang kami anggap tak laik jalan,” ungkap Martin mengakhiri.
Reporter : Bambang Hermanto
Editor : Hengky



More Stories
Tujuh Hari Pencarian Korban Tenggelam Tidak Ditemukan, Keluarga Tabur Bunga
Kondisi Kabel TV Kabel dan Jaringan WiFi yang Semrawut dan Amburadul di Tiang PLN di Jalan Jenderal Sudirman Bagan Batu Kota Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir, Riau
Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Lakukan Pengamanan, Open Turnamen Sepakbola Cup 1 Pasar Ujung Batu