Medan | mediaberantaskriminal.com – Bangunan konstruksi rumah mewah berlantai dua diduga kuat tidak memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB), tepatnya di pinggiran jalan raya, di Jalan Johar Suka Maju, Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang berjarak kurang lebih 10 meter dari jalan akses utama dari jalan Ringroad menuju jalan Kapten Muslim, dan berjarak kurang lebih 500 meter dari pajak Sei Kambing B.
Dilokasi, proyek pembangunan berjalan lancar dikerjakan oleh dua puluhan orang pekerja yang dikomandoi Hasan sebagi pemborong proyek tanpa tanda plang SIMB sebagai mana lazimnya bangunan di daerah perkotaan.
Menurut sumber dilokasi, pemborong yang bernama si Hasan jarang berada dilokasi dan pemilik rumah megah tersebut kepunyaan salah satu konglomerat bermata sipit,” ujar sumber yang enggan namanya disebutkan, Sabtu (20/02/2021) kemarin.
“Tanah perumahan Villa Murai II ini dikapling dan di jual pribadi kepada orang tionghoa pemilik bangunan ini,” sembari Ia meminta namanya agar dirahasiakan.
Berselang beberapa saat, pengawas proyek atas nama Iwan didampingi Boy menuturkan bahwa untuk perizinan tanya saja sama developer.
Pengawas pun mengklaim semua bangunan telah ada SIMB nya, namun mengapa tidak ada dipajang tanya wartawan? Ia menjawab bahwa Dinas Tata Ruang Deliserdang sudah datang mengecek ini dan semua bangunan ini sudah ada IMB, baik perumahan Villa murai II ada IMB tapi tak di pajang.
Sebagaimana termaktub dalam wilayah juklak / juknis dan / atau Peraturan tentang tata ruang kota, dan Perda Kabupaten Deli Serdang Nomor 14 Tahun 2006 Tentang IMB, secara jelas pada BAB I Ketentuan Umum Pasal 1, juga dalam BAB III Pasal 4 ayat 1 sudah jelas mengatur tentang tata bangunan. Proyek pembangunan yang telah hampir rampung 70 persen ini disinyalir tidak taat aturan.
Hal ini pun akan menjadi dampak serius jika Pemda Deliserdang tidak menertibkan bangunan tersebut, mengingat jarak dari Jalan Raya juga sangat dekat.
Reporter: Edison
Editor: Hermanto


More Stories
Pengukuhan Pengurus dan Muskercab PKB Toba Periode 2026-2031 Digelar, dan Targetkan Enam Kursi pada Pemilu 2029, Masinton Sirait Tekankan Konsolidasi Kader
Ketua DPRD Toba Frans Hendrik Tambunan Pimpin Reses Masa Sidang Ketiga DPRD Dapil I Balige-Tampahan, Serap Aspirasi Masyarakat untuk Pembangunan Kabupaten Toba
PAD Alat Berat Kabupaten Toba Capai 70%, Penggunaan Diutamakan untuk Bantuan kepada Masyarakat