Minggu , 08-Desember-2024

Media Berantas Kriminal

Disinyalir Bertahun Tahun Mangkir, Warga Minta PNS RSUD Perdagangan Segera di Pecat

Reporter: HN
Media Berantas Kriminal

 

MEDIABERANTASKRIMINAL.COM, SIMALUNGUN | Adanya laporan dari sejumlah warga terkait PNS RSUD Perdagangan berinisial Es br Purba beralamat Jln Rajamin Purba Perdagangan III Kec Bandar Kab Simalungun.

Dari Beberapa Sumber terpecaya menyampaikan kepada Awak Media, Minggu (27/09/2020) kemarin membenarkan bahwa adanya PNS RSUD Perdagangan yang tidak pernah Masuk Bekerja seperti pegawai/PNS lainya.

“Warga merasa heran “Mengapa PNS sudah bertahun tahun tidak bekerja namun tetap menerima gaji, tanpa ada tindakan dari Manejemen/Atasan pihak RSUD Perdagangan, bahkan HS br Purba tidak pernah merasa bersalah dengan prilaku keseharian di depan warga atau tetangga sekitar.

Hal ini di sampaikan Sumber B.Purba “membenarkan Bahwa PNS RSUD Perdagangan Selama kurang lebih dua tahun tinggal di alamat yang sama yakni Jln Rajamin Purba Perdagangan III Kec Bandar ES Br Purba tidak pernah masuk kerja alias mangkir,ada pun beliau bertugas berangkat Pukul 09.00 dan pulang Dinas di sekitar Pukul 10.30 Wib Pagi, itu pun selama dua tahun dalam dia berdinas bisa di hitung dengan jari,” Ucapnya.

Masih di Lokasi dan alamat yang sama Sumber berinisial SY menyampaikan “Saya bertetangga dengan ES Br Purba (PNS) sudah terbilang cukup lama sekitar 5 tahunan lamanya, dan saya sangat mengetahui sikap dan pekerjaan ES br Purba, yang saya ketahui bahwa ES (PNS) memang benar tidak pernah masuk bekerja/dinas.

Ada pun dia bertugas hanya hari hari tertentu itupun tidak Full satu hari, Pergi terkadang Pukul 08.00 Wib terkadang Pukul O9.00 Wib dan sebelum Pukul 12.00 Wib siang ES sudah berada di rumahnya untuk menekuni Berjualan sembako dan pengecer Bensin dirumahnya.

SY” menambahkan dalam kepribadian ES (PNS) kepada tetangga bisa di bilang bringas/angkuh dan tidak cocok kepada tetangga sekitar ,dan sering terdengar bahasa dari Mulutnnya bahwa aku orang kaya tanah/ladang orang tua lebar itulah bahasa kesombongan yang sering terdengar dari ucapannya.

Lebih lanjut “Seharus seorang PNS harus mampu berkomunikasi yang baik di lingkungan tugas mau pun dilingkungan masyarakat terkhusus tetangga di mana dia tinggal, udalah tidak pernah kerja eeeh kok mala buat masalah dengan tetangga, entah pun ES (PNS) ada kong kali kong dengan pimpinan atau atasan pihak RSUD Perdagangan sehinggah dia (ES)bisa sesuka hatinya mau kerja atau tidak no problem,” ucap SY.

Dan peristiwa ini warga memintah kepada Direktur/KA RSUD Perdagangan segera tindak PNS Es br Purba dan di beri tindakan dan melanggar UU disiplin Kepegawaian dan sudah seharus di hukuman Pemberhentian secara tidak hormat.

Sumber berikutnya: L.stg mengatakan” Kok enak kali dia(ES)bertahun tahun gak kerja tetap menerima gaji, seharusnya tiga (3) bulan berturut turut sudah di hukuman yang berat.

Ini bertahun tahun kok gak ada tindakan tegas dari Pihak RSUD Perdagangan, sudah jelas jelas ini merugikan negara yang jelas kami atas nama warga akan terus mengusut peristiwa ini jika hal ini tidak di tindak maka kami atas nama warga Perdagangan III akan melapor/menyurati Badan Kesehatan Daerah (BKD) Kab Simalungun,” Ucap L.stg.

Dan untuk memastikan tindakan apa yg di jatuhkan Pihak RS kepada PNS yang Bernama Es tersebut, warga mendatangi kantor RSUD Perdagangan Rabu (30/09/2020) sekitar pukul 10.00 Wib.

Dalam Berdioalog dan Klarifikasi antara warga dan pihak Rumah Sakit, Sartani Selaku Humas RSUD Perdagangan saat di ruang Kantor RSUD mengatakan “baiklah ibu ibu beri kami waktu untuk peristiwa ini akan kita tindak lanjuti dan hal ini akan kita sampaikan dan akan kita lakukan pengajuan penyuratan kepada Badan Kesehatan Daerah (BKD) Simalungun,” Ucap Sartani (Humas RSUD Perdagangan) mengakhiri. (HN)

About Author