Aceh, Gayo Lues – Media Berantas Kriminal | Oknum wartawan NS (inisial, red), akhirnya angkat bicara dan memberikan klarifikasi terkait tudingan pihak DSI, di konferensi pers yang digelar di aula Mapolres Gayo Lues, pada Rabu (28/04/2021) kemarin.
Dalam jumpa pers itu, DSI (Dinas Syariat Islam) menyebut oknum NS menerima kucuran dana sejumlah Rp270 Juta untuk menghandle pemberitaan di media, terkait dugaan kasus korupsi dana makan minum di Dinas Syariat Islam (DSI).
Menanggapi itu, dalam klarifikasinya NS membantah tuduhan tersebut. NS juga menegaskan, dirinya tidak pernah menyuruh pihak lain atau meminta uang kepada pihak Dinas Syariat Islam (DSI).
“Itu tidak benar, karena saya tidak pernah meminta uang kepada Dinas Syariat Islam, begitu juga menyuruh anggota LSM untuk meminta uang ke Dinas Syariat Islam, selain itu katanya ada mengantarkan uang kerumah, Itu juga saya bantah bahwasanya saya tidak pernah ketemu mereka di rumah,” jelas NS.
NS sendiri rencana akan melaporkan balik kasus yang telah mencatut namanya pada kegiatan press release di Polres Gayo Lues tersebut.
Menurut NS, persoalan tersebut timbul terkait dugaan kasus korupsi dana makan minum di Dinas Syari’at Islam.
Reporter : Ardiyanto
Editor : Hengky

More Stories
Wanita Berhijab, Berprofesi Sebagai Seorang Guru Mencari Keadilan di Polda Sumut, Anaknya Tewas Ditembus Peluru di Mata Kiri
Mediasi Berulang Kali Buntu, Korban Resmi Tempuh Jalur Hukum, Polisi Langsung Turun ke TKP Dugaan Penggelapan Sepeda Motor
Pengembangan Kasus 25 Kg Sabu, Polda Sumut Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu Seberat 130 Kilogram di Kabupaten Aceh Timur