Deliserdang, mediaberantaskriminal.com – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, pada Jumat (08/08/2025) sore kemarin menggerebek satu sarang narkoba, yang berada di kawasan Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang. Dalam penggerebekan ini, seorang bandar sabu berhasil diringkus.
Penggerebekan dilakukan, untuk merespon keluhan warga yang resah dengan praktek jual beli narkoba di Jalan Jamin Ginting, kawasan Bingkawan, Kecamatan Sibolangit.
Seorang bandar, RG (33) berhasil ditangkap dalam penggerebekan kali ini. Dari tangannya, disita setidaknya 15 paket narkotika jenis sabu siap edar, yang biasa dijual di lokasi penggerebekan.
“Dari lokasi kami juga temukan dua barak narkoba, yang didalamnya didapati alat hisap sabu. Dua barak ini kami hancurkan dan kemudian kami bakar,” ungkap Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP. Thommy Aruan, S.H., S.I.K., M.H, pada Jumat (08/08/2025) sore kemarin.
Lokasi penggerebekan, kini dalam pengawasan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, dan akan kembali dilakukan penggerebekan serupa, jika kembali ditemukan praktek jual beli narkoba di kawasan ini.
“Kegiatan ini mendapat dukungan dari Perangkat Desa dan Masyarakat, kami berharap kedepan masyarakat pro aktif mengawasi tempat ini bersama dengan kami. Karena untuk memberantas narkoba, diperlukan kerjasama semua pihak,” pungkasnya.
Reporter : R. Panjaitan
Editor : Hengky


More Stories
Sebagai Bentuk Respon dari Kapolri, Mengingat Banyaknya Kasus TPPA dan TPPO, Direktorat TPPA dan TPPO Resmi Dibentuk di Polda Sumut
Kabid Humas Polda Riau: Aipda BS Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan, Selanjutnya akan Diproses Pidana
Polres Binjai Meringkus Seorang Bandar Judi Togel dalam Penggerebekan di Kabupaten Langkat