BINJAI (mediaberantaskriminal.com) – Upaya yang dilakukan untuk mencegah terjadinya kriminalitas serta kejahatan jalanan seperti Balap Liar maupun Begal, Polres Binjai melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Pada tanggal 29 Maret 2026 sekitar pukul 02.00 wib dinihari di jalan Jenderal Sudirman kelurahan Satria kecamatan Binjai Kota, jajaran Polres Binjai telah berhasil mengamankan 8 (delapan) unit sepeda motor yang akan melaksanakan kegiatan Balap Liar.


Sedangkan untuk aksi yang terlibat Begal, Polres Binjai kembali mengamankan 6 (enam) unit sepeda motor di jalan Tengku Amir Hamzah kelurahan Pahlawan kecamatan Binjai Utara pada hari Senin tanggal 30 Maret 2026 sekira pukul 03.00 wib,” tegas AKBP Mirzal.
Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., melalui Kasi Humas AKP Junaidi, Kegiatan KRYD ini merupakan upaya preventif atau pencegahan terhadap para pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Binjai,” ucap Kasi Humas.
Reporter: Chairul Hamdi
Editor: Hengky

More Stories
Permudah Akses Warga Kelurahan Mandailing, Wali Kota dan Kapolres Tebing Tinggi Resmikan Jembatan Merah Puitih
BUMNag Ambarisan Diperiksa Inspektorat, Hasil Audit Belum Terungkap: Kepala Inspektorat Bungkam
Sebanyak 591 Unit Bantuan Program Bedah Rumah di Terima Warga Toba Sepanjang Tahun 2026