Langkat – Media Berantas Kriminal | Andi Syahrizal alias Anai (34) warga Dusun II Pintu Air dan Razali alias Jali (38) warga Dusun VI Sei Dua, Desa Tanjung Pasir, di tangkap Unit Reskrim Pangkalan Susu,karena keduanya mengambil komputer merk HP warna hitam dan 13 unit tablet merk Evercross warna hitam dan kotak tablet lengkap dari SDN 054951 Dusun II Desa Pintu Air,Kecamatan Pangkalan Susu,Kabupaten Langkat.
Kapolsek Pangkalan Susu,AKP Ilham S.Sos sampaikan hal ini di Pangkalan Susu, Jumat (17/09/2021). Sadi, Kepala sekolah SDN 054951, sebelumnya telah melaporkan peristiwa pencurian itu ke Polsek Pangkalan Susu.
Barang tersebut hilang,sebelumnya disimpan di sebuah ruangan (perumahan sekolah di samping rumah pelapor, yang digunakan sebagai ruang khusus belajar Kuring/luar jaringan siswa),” dijelaskan Kapolsek Pangkalan Susu.
Ketika Sadi melihat pintu ruang tersebut terbuka, ia masuk ke ruangan tersebut untuk memeriksa, setelah diperiksa olehnya ternyata barang-barang berupa komputer dan tablet tersebut sudah hilang.
Kanit Reskrim IPDA Chris Rimawan SH mendapat laporan ini langsung melakukan penyelidikan. Hasil dari penyelidikan dan didukung dengan barang bukti yang cukup, tim Reskrim menduga jika pelakunya Andi Syahrizal dan Rajali.
Kemudian, Tim yang melihat Razali (pelaku) yang sedang melintas dengan mengendarai sepeda motor, langsung melakukan penangkapan terhadapnya dan berhasil diamankan satu unit tablet merk Evercross warna hitam.
Tim Reskrim yang telah melakukan penangkan terhadap Razali, kemudian menuju rumah pelaku lainnya yang bernama Andi Syahrizal.
Tim Reskrim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, dari pelaku berhasil diamankan barang bukti tiga unit tablet,” ujar Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Susu, IPDA Chris Rimawan SH.
Reporter : Udin
Editor : Hengky


More Stories
Ditresnarkoba Polda Sumut Mencegat Mobil yang Bawa Ganja Sebanyak 255 Kg dari Aceh tujuan Medan di Desa Pengambaten, Kecamatan Merek, Karo
Aparat Penegak Hukum di Kota Batam “Jangan Tutup Mata”, Terkait Pengolahan Kayu di Tanjung Piayu Milik Pengusaha Berinisial NOT Diduga dari Hasil Pembalakan Liar
Polrestabes Medan Mengungkap Jaringan Jual Beli Satwa Dilindungi di Medan