Kamis , 22-Januari-2026

Dua Pengendara Sepeda Motor yang Menghadang Truk dan Viral di Medsos, Diamankan Polres Langkat

Langkat – Media Berantas Kriminal | Polres Langkat amankan dua pengendara sepeda motor, yang mengancam dan melempar supir truk yang viral di Medsos (Media Sosial), yang melintas di Jalinsum (Jalan Lintas Sumatera) dari arah Medan menuju Aceh, tepatnya di Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.

Hal ini disampaikan Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK, di Stabat Rabu (04/08/2021).

Kapolres Langkat menjelaskan, kedua pengendara sepeda motor dikarenakan meresahkan para supir truk. Mereka ditangkap oleh petugas Unit Pidum Satreskrim Polres Langkat, bersama personel Polsek Gebang.

Kedua pengendar sepeda motor tersebut, JFIM (18) warga Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang dan JSS (18) warga Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, yang mengancam pakai batu dan melempari truk dari samping pada truk yang melintas.

“Barang bukti yang turut diamankan oleh petugas, batu dan uang hasil kutipan, serta stiker di truk untuk membayar.

Salah seorang dari pelaku yang berinisial JFIM, mengaku bahwa mereka dari Yayasan Pengangkutan Sejahtera (YPS), dimana satu truk harus membayar Rp50.000/bulan.

Kapolsek Gebang AKP R Sinaga, menjelaskan belum pernah menerima surat izin dari yang mengaku-ngaku melakukan pengutipan.

Reporter : Udin
Editor : Hengky

 

About Author