JAMBI, Media Berantas Kriminal – 27 Oktober 2024, Menyikapi persoalan terkait dugaan insentif jasper(jassa perawat), rumah sakit umum daerah (RSUD),raden mataher Jambi ,Yang di duga belum di bayarkan di tahun 2023,lalu.Serta adanya terdapat dugaan temuan hutang rumah sakit umum Raden Mattaher Jambi senilai 69 Milyar, tersebut di bantah.
Oleh pihak rumah sakit umum daerah (RSUD) Raden Mattaher jambi. Pada 25 Oktober 2024, sekira pukul 10,16 wib ,saat hering bersama lembaga lihat inspirasi masyarakat (LLIM).di ruang sekda provinsi Jambi.
Dalam acara hering, yang di hadiri dari pihak rumah sakit umum daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi, ibu Dewi Sri ujung, Yang merupakan bendahara keuangan rumah sakit umum daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi ,serta kasubag akutansi dan jassa pelayanan ,bapak raidinata, dan turut pula di hadiri pihak asisten ll (dua) bapak Arif Munandar, pihak dari perwakilan Kesbangpol (kesatuan bangsa politik) provinsi Jambi, pihak Polsek Telanai, sebagai pengaman ,pihak intelkam Polresta Jambi,serta pihak pol PP provinsi Jambi, tersebut di jelaskan.
Pihak rumah sakit umum daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi , bahwa ” terkait dugaan temuan jasper senilai 69 miliar tersebut ” itu tidak benar ? Karena datanya ada pada kami, jika nanti memungkinkan data nya bisa di perlihatkan, tetapi atas izin direktur RSUD mataher Jambi.
Dan terkait dugaan jassa pelayanan telah kami bayar dari bulan Juni hingga 2024, dan rencananya siang ini ( Jum’at 25 Oktober 2024).
Dan informasi dari 2022 sampai 2023 ,yang di duga belum di bayarkan itu juga tidak benar karena kami pihak rumah sakit umum darah (RSUD) Raden Mattaher Jambi ada data serta rinciannya ,dan nanti bisa di lihat , tentunya atas izin direktur.
Dijelaskan nya ,terhitung dari bulan Mai tahun 2023, selama 5 bulan belum di bayarkan, itu dikarenakan adanya klaim dari pihak BPJS. dan harus di bayar ke pihak RSUD Raden Mattaher Jambi, Makanya sedikit terlambat lah pembayaran jasper tersebut.
Kalau secara umum itulah masalah nya dan tidak ada masalah lainnya jelas ibu Dewi Sri ujung ” bendahara keuangan RSUD Raden Mattaher Jambi pada Jumat 25 Oktober 2024 sekira pukul 10:16 wib di ruang sekda provinsi Jambi.

Dan ketika di tanya kembali, dari pihak lembaga lihat inspirasi masyarakat (LLIM), kenapa keterlambatan pembayaran jasper tersebut tidak di tangani dulu oleh pihak RSUD mataher Jambi” sedangkan kita tahu bersama bahwa RSUD tersebut kan selalu penuh,pasien umum nya ,? Kan bukan semua pasien mengunakan BPJS, banyak juga yang umum?
Menanggapi pertanyaan tersebut pihak rumah sakit melalui bendahara keuangan (ibu Dewi Sri ujung ) kembali menjelaskan ” kalau jassa umum itu, itu perbulan nya paling tinggi kita terima berkisar sekitar 700 juta,an tidak sampai 1 milyar.
Karena semua pasien umum tersebut bukan berarti orang ber- ada semua, Mulai dari pasien kelas lll (tiga), Dan itu tidak mungkin kita jadi kan untuk membayar klaim BPJS, sedangkan klaim BPJS itu mungkin 3 kali lipat nya.
Dan itu pun tidak mungkin kita bayarkan “. Karena secara aturan keuangan pihak RSUD Raden Mattaher Jambi ,itu ada aturan nya ,dan kami tidak mau melanggar aturan tersebut. Jelasnya.
Kemudian terkait dugaan hutang RSUD Raden Mattaher Jambi ,yang mencapai 69 miliar itu pun di bantah kembali oleh bendahara keuangan RSUD Raden Mattaher Jambi , dia menjelaskan kembali secara rinci pada saat hering bersama..!
Terkait jasper yang di duga mencapai senilai 69 milyar tersebut ,itu bukan hutang jasper seluruh nya ” melainkan hutang rumah sakit yang komulatif bukan di tahun ini saja (2024).
Mungkin dari tahun 2019 lalu hingga tahun 2023, jadi total keseluruhan nya berkisar 67 miliar ,”jadi kita sebenarnya (dokter Herlambang) saat ini tinggal membayar hutang saja.
Karena ini kan hutang yang telah berlarut, dan hal ini kan tidak mungkin kita bayar kan seluruhnya”karena di tahun 2024 “ini RSUD Raden Mattaher Jambi tidak mendapatkan bantuan dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD). baik itu bantuan obat-obatan sama sekali tidak ada,
RSUD Raden Mattaher Jambi hanya mendapatkan bantuan jassa keamanan, klening servis, Namun jika obat -obatan dan BHP, dari APBD Jambi itu tidak ada sama sekali.Jadi kita murni biyur BLUD (badan layanan umum daerah), dan itu yang membuat kami pihak RSUD , Raden Mattaher Jambi ? Ya” terus terang saja”
Namanya kita bukan BLUD yang murni ” Makanya RSUD Raden Mattaher Jambi, masih butuh bantuan dari induk kami yaitu pemprov Jambi.
Makanya RSUD Raden Mattaher mungkin sedikit berhutang.

Namun itu pun tetap kita bayar dan kita cicil. Dan kami pihak RSUD Raden Mattaher Jambi,telah berkomitmen pada saat di panggil badan pemeriksa keuangan (BPK) pada akhir 2023 lalu, bahwa pihak RSUD Raden Mattaher Jambi akan mencicil hutang tersebut 4 miliar perbuatannya.
Dan itu pun telah di laksanakan. Sehingga pada saat ini di tahun 2024, Hutang pihak RSUD dari 2019 hingga 2023, sudah hampir selesai, dan habis.
Dan nanti di bulan Desember 2024. Yang 67 milyar tersebut insyaallah selesai.
Dan nantinya pasti akan timbul hutang kembali karena yang tahun 2024 belum di bayar kan oleh pihak rumah sakit umum daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi.
Karena seperti yang sebelumnya kita akan cicil dulu, akibat dari klaim BPJS.
Dalam hal ini kami pihak rumah sakit umum daerah Jambi sangat berharap kepada pemerintah provinsi Jambi kedepan nya ada sedikit perhatian dari pemerintah provinsi Jambi, mengingat RSUD Raden Mattaher Jambi ini rumah sakit umum daerah Jambi Jelas ibu Dewi Sri ujung.!( Bendahara keuangan RSUD Raden Mattaher Jambi) pada Jumat 25 Oktober 2024, saat hering bersama lembaga lihat inspirasi masyarakat (LLIM) .
Reporter : Junaidi
Editor : Her/RED


More Stories
Kapolres Palas Pimpin Upacara Pelantikan dan Sertijab Kabag, Kasat, dan Kapolsek, Ini Daftarnya
Hadiri Pelantikan JULEHA, Wabup Syafrizal Dorong Pelatihan dan Sertifikasi Juru Sembelih Halal
Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan Berkeinginan Menata Wajah Kota Lubuk Pakam yang Merupakan Ibu Kota Kabupaten Deli Serdang