Jambi, Media Berantas Kriminal – Minggu 04 Mai 2025, Terkait dari pernyataan ketua dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) provinsi Jambi (Haffis Fatah), beberapa waktu lalu, pasca menjumpai aksi demonstran mahasiswa Jambi yang mengeluarkan kata-kata (APO SELERO KAU) didepan aksi massa unjuk rasa.
Hal tersebut mendapat kecaman dan tanggapan keras dari ketua LSM sembilan Jambi (Jamhuri) yang biasa akrap dengan Sapaan Bang Jamhuri. Menurut Beliau tidak selayak nya seorang Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mengucapkan kata-kata seperti Itu Dihadapan Aksi Masa.
Apalagi Status seorang ketua DPRD Provinsi Jambi, yang di pilih langsung oleh rakyat berkata-kata seperti itu, (APO SELERO KAU) di depan para pengunjuk rasa (massa demonstran) yang merupakan masyarakat provinsi Jambi.
Terlihat Jelas Kalau hal tersebut Sangat Tidak mencerminkan sikap seorang pejabat publik (DPRD) melainkan cendrung ke sikap seorang Premanisme,” tuturnya saat di jumpai awak media pada Sabtu, 03 Mei 2025 sekira pukul 10.00 wib.
Untuk itu saya dan rekan-rekan aktivis provinsi Jambi, yang tergabung dalam gerakan Aliansi intelektual pemerhati Jambi (AIPJ), akan melakukan giat unjuk rasa, kembali turun ke jalan pada hari Rabu, 07 Mei 2025.
Adapun beberapa LSM yang tergabung dalam aksi tersebut diantaranya, LSM AKRAM, LSM TUMPAS, LSM FIPJ, Gerakan masyarakat peduli Jambi.LLIM, ormas GPM, dan beberapa aktivis provinsi Jambi.
Aksi unjuk rassa tersebut akan di laksanakan di beberapa titik diantara nya sebagai berikut : simpang bank indonesia, depan pengadilan negeri Jambi, taman anggrek dan gedung DPRD provinsi Jambi.
“Kami juga mendesak, badan kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jambi untuk segera mungkin melakukan proses hukum terhadap ketua DPRD provinsi Jambi Periode 2024-2029, dengan menerapkan kaidah atau norma dan azaz atau pun prinsip hukum pembuktian.
Dan terlaksana atau tidak proses hukum tersebut, maka dalam tempo tujuh (7) hari kali 24 jam, Kami tetap akan menempuh jalur hukum yaitu dengan melakukan gugatan masyarakat (CITIZEN LAW SUIT) terhadap badan kehormatan (BK) Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) provinsi Jambi, sebagai mossi ketidak percayaan terhadap apa yang di sampaikan.
Reporter : Junaidi
Editor : Her/RED
More Stories
“Mari Sama-sama Kita Hadiri Hari Santri yang di Pusatkan di Kecamatan Sosa Julu, Kabupaten Padang Lawas, Mulai 19 – 22 Oktober 2025
Tiga Raperda Digodok DPRD Kabupaten Tanah Datar Jadi Perda untuk Disahkan
Sekda Kabupaten Toba Hadiri Peletakan Batu Pertama dan Perdana di Toba, Pembangunan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Desa Tambunan Lumban Gaol