Belawan – Media Berantas Kriminal | Kapolres Pelabuhan Belawan, melalui Wakapolres Kompol Herwansyah Putra SH. M.Si. didampingi Kasat Tahti Iptu Nolong Jinabun, Minggu (1/8/2021) mengatakan, kegiatan penyemprotan ruangan sel warga binaan dengan desinfektan tersebut, rutin dilakukan oleh Polres Pelabuhan Belawan, sejak awal Pandemi Covid-19.
Pencegahan penyebaran Virus Covid-19 terhadap Warga Binaan, Polres Pelabuhan Belawan melakukan penyemprotan ruangan sel tahanan, dengan desinfektan dan menjemur para warga binaan, dengan bergantian, Sabtu (31/07/2021).
“Selain penyemprotan desinfektan, para warga binaan juga, secara bergantian berjemur di halaman Polres Pelabuhan Belawan, dengan penjagaan dari Anggota kita,” ucap Wakapolres.
“Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan imunitas para warga binaan yang sangat jarang terkena sinar matahari.Selain juga, pelayanan Kesehatan dari Klinik Polres Pelabuhan Belawan,” ungkap Wakapolres.
“Dan, kepada warga binaan yang baru ditangkap, dilakukan pemeriksaan prokes, dengan rapid tes Covid-19, jika reaktif maka warga binaan tersebut, akan diisolasi di sel khusus. Dan jika ada gejala, akan langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS), untuk mendapat perawatan,” pungkas Herwansyah.
Reporter : Edison.H
Editor : Hengky

More Stories
Lomba Menulis Aksara Batak, Melestarikan dan Menjaga Warisan Leluhur
Wali Kota Tebing Tinggi Dukung Ajang SPEED GRASSTRACK 2026: Ajang Salurkan Bakat dan Tekan Balap Liar
Program PTSL Mudahkan Warga Peroleh Sertifikat Hak Atas Tanah