Medan – Media Berantas Kriminal | Kasus penipuan yang di alami girsang warga Jalan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia tak kunjung ada kabar. Pasalnya korban yang sudah membuat laporan ke polrestabes Medan dengan LP NO. 2462/X/2020/SPKT RESTA MEDAN Tanggal 05 Oktober 2020 namun kabar terkait laporan nya ini di Polrestabes Medan belum ada perkembangan lanjut.
Kepada Media Berantas Kriminal, korban berharap pihak kepolisian terbuka dalam menangani kasus yang di alaminya.
“Saya berharap bang, pihak Polrestabes Medan memberikan kepastian hukum bang, agar kasus saya secepatnya di selesaikan,” ucap korban kepada Media Berantas Kriminal.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Rico Sunarko, saat di Konfirmasi awak media terkait perkembangan kasus yang di alami korban, Kapolrestabes tidak menjawab.
Senada Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles saat dihubungi awak media juga tidak membalas konfirmasi terkait pelopor korban kasus yang dialaminya.
Reporter : Tim/EH
Editor : Heri
More Stories
Personil Polsek Sosa Bersama Satresnarkoba Polres Palas Tangkap Empat Pengedar Narkoba Jenis Sabu
Polda Sumut Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi, 8 Orang Tersangka Diamankan
Diteriaki Sebagai Pelaku Tabrak Lari, Mobil Mitsubishi X-Force BK 1165 AFU Ringsek Diamuk Massa