Bandar – Media Berantas Kriminal | Sejak Diawal bulan April ini Distributor sudah mulai mendistribusikan Pupuk bersubsidi ke Tiap Kios Wilayah Kec.Bandar. Lewat pemantauan Awak Media dilapangan proses pembagian pupuk subsidi tersebut bervariasi dan tidak merata pendistribusiannya ke setiap kios.
Saat dikonfirmasi kepada salah satu warga Kec.Bandar yang membeli pupuk subsidi Ibu R Mengatakan” Kami sudah lama menunggu pupuk subsidi ini,yang mana tanaman kami sudah sangat membutuhkan pupuk,tetapi kami hanya mendapatkan 1 sak Urea dan 1 sak Phonska,sementara jumlah luas lahan kami tidak sesuai dengan kebutuhan.
Lanjut ibu R saat ditanya Harga belinya mengatakan” Kios menjual kepada kami petani Urea Rp.150rb dan Phonska Rp.160rb,” ungkap Ibu RN yang sangat kecewa.
Salah Satu Warga Kec.Bandar Bapak M.N yang merupakan pemerhati pertanian berharap kepada Pemerintah Pemkab.Simalungun dan pusat untuk menegur atau pun memberikan sanksi tegas kepada kios Nakal yang sudah menjual pupuk subsidi diatas Harga HET.
Lanjut bapak MN,Pada tahun 2023, Pemerintah melalui Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 734 Tahun 2022 menetapkan HET pupuk bersubsidi dengan masing-masing senilai Rp 2.250 per kg untuk pupuk urea, Rp 2.300 per kg untuk pupuk NPK.
Dalam hal ini Seharusnya Harga pupuk Urea Subsidi dengan kemasan 50Kg kepada petani adalah Rp.112.500,- dan Harga Pupuk Subsidi Phonska Dengan Kemasan 50kg kepetani adalah Rp.115.000,-.
Sementara hasil pemantauan dilapangan para kios Nakal masih ada juga yang berani menjual kepada petani diatas harga HET, Pupuk subsidi Urea 50kg dijual kepetani Rp.150rb dan pupuk subsidi NPK Phonska 50kg dijual kepetani dengan harga Rp.160rb.
Bapak MN berharap kepada Pihak Dinas pertanian dan Dinas perindustrian dan perdagangan(Disperindag)untuk memberikan sanksi dan ditindak tegas jika ada yang menjual Pupuk subsidi melebihi HEt sesuai ketentuan UU berlaku terlebih khusu Diwilayah Kec.Bandar,” ungkap Bapak MN.
Reporter : Nainggolan
Editor : Hengky


More Stories
Tradisi Penyambutan Bintara Remaja Tahun 2026, Wakapolres Pimpin Apel di Halaman Mapolres Padang Lawas
Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Guru Tri Wulansari di Muaro Jambi Tertibkan Potong Rambut Siswa yang di Cat Pirang
11 Polda Resmi Miliki Ditres PPA-PPO, Polda Sumut Resmi Jadi Salah Satunya, Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto Hadiri Launching Nasional