Kamis , 15-Mei-2025

Media Berantas Kriminal

IMPAS Unras Di Kejatisu Dan Poldasu Terkait Bimtek Terkesan Di Paksakan Dinas PMD Palas Dan Apdes.

Medan – Media Berantas Kriminal | Sekelompok Mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Peduli Keadilan Sosial (IMPAS) Sumatera Utara datangi kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejarisu) dan Polisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) terkait pengelolaan Anggaran Dana Desa di Kabupaten Padang Lawas (Palas), Kamis (02/03/2023).

Kedatangan Impas Ke Kejatisu dan Poldasu, dikarenakan mereka menduga terlalu banyak penggunaan yang tidak jelas, terkesan untuk memperkaya beberapa oknum yakni Ketua Apdes dan Kadis PMD Padang Lawas.

Dimana dalam setiap tahunnya Dinas PMD dan Apdesi selalu mewajibkan agar dilaksanakannya Bimbingan Tehnik (Bimtek) atau Pelatihan serta Kegiatan Pengadaan, namun tidak satupun kegiatan yang dianggap mereka mempercepat pembangunan, namun hanya untuk menghabiskan anggara Dana Desa (DD).
Hal ini di sampaikan Syaiful Ritonga kepada media ini melalui Pesan Whast App, kamis (02/03/2023) sore.

Ditambahkan Syaiful, Bahwa dalam berjalannya kegiatan tersebut kita menduga, adanya yang mengarah pada Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), karena terkesan memaksa para kepala desa di Padang Lawas wajib mengikuti kegiatan Bimtek, ujarnya.

Dalam orasi di Kejatisu, kami di sambut Perwakilan Kasi Intel Kejatisu, Elisabet, dan mengatakan bahwa akan di sampaikan kepada atasannya, juga akan berkoordinasi dengan pihak Kejari Padang Lawas, namun kami sangat kecewa atas lambannya kinerja Kejatisu, Tegas Syaiful.

“Kami sangat berharap agar Kejaksaan Agung jangan tutup mata terkait kelambanan Kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Negeri Padang Lawas demi terwujudnya Visi-Misi Presiden Jokowi yakni membangun dari Desa,” tegasnya.

“Kami atas nama IMPAS-SUMUT Syaiful Syah Ritonga, Koordinator Aksi Ibrahim Cholil Pohan, Koordinator Lapangan Batara Harahap, tidak akan tinggal diam sampai kasus ini dapat dituntaskan,” pungkas Syaiful Ritonga.

Reporter : Rasyid
Editor : Hengky

About Author