Tulang Bawang – mediaberantaskriminal.com |
Kadis Dispora Usir Awak Media Dalam Acara Rakor (Rapat Koordinasi) Terkait Ketua Cabor (Cabang Olah Raga) Se- Kabupaten Tulang Bawang dan dalam rangka menyikapi surat keberatan terhadap proses pemilihan ketua KONI Tulangbawang periode 2022-2026 di hotel le’man unit dua Kab.Tulang Bawang Insiden tidak menyenangkan menimpa awak media ketika sedang meliput acara Rapat Koordinasi terkait ketua cabor (cabang olah raga) dan dalam rangka menyikapi surat keberatan terhadap proses pemilihan ketua KONI, yang bertempat di gedung Kantor Dinas Kepemudaan Dan Olah Raga Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung pada Senin (09/01/2023).
Saat ingin memasuki ruangan rapat, salah satu awak media online Gerbang Timur News diusir keluar dan tidak boleh meliput acara rakor oleh Kadis Dispora Drs. Aprizal Indra Jaya, karena dianggap tidak berkepentingan.
“Saya diusir keluar oleh Kadis Dispora karena dianggap tidak berkepentingan dalam acara Rakor tersebut, selaku ASN dan pejabat publik tidak seharus dia berprilaku seperti itu, Apalagi seorang kepala dinas SDM nya di atas rata”, masak sama dengan orang prempatan”, Terangnya.
Sedangkan awak media jelas melaksanakan tugas sesuai UU No. 40 Tahun 1999, sementara kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.
Ditempat yang sama, informasi narasumber yang merupakan salah satu peserta Rakor, menceritakan bahwa Kadis Dispora melakukan pengusiran terhadap salah satu awak media saat ingin meliput acara Rakor tersebut.
“Ketika Rakor sedang berlangsung , datanglah awak media yang ingin meliput acara tersebut, akan tetapi mendapatkan hal yang tidak menyenangkan dari Kadis Dispora yang mengusir awak media untuk tidak memasuki forum rakor”, Jelasnya.
Seorang Penjabat Publik seperti Kepala Dinas Dispora Kabupaten Tulang Bawang yang telah menciderai kebebasan Pers yang telah diatur dalam UU No.40 tahun 1999 tentang kebebasan pers.
Maka dari itu salah satu awak media menyayangkan perlakuan dari seorang Kepala Dinas yang tidak mencerminkan perilaku yang baik dan tidak bisa mencontohkan bagaimana merangkul dan menjalin kemitraan yang baik kepada awak media.
Dikarenakan Pers adalah salah satu Mitra nya Untuk diketahui Publik Pers mempunyai tugas Fungsi Control pada penyelenggara Negara atau sering di sebut triaspolitika atau sering Pers di sebut Pilar Demokrasi yang ke empat.
Reporter : Desi
Editor : Hengky


More Stories
Pengukuhan Pengurus dan Muskercab PKB Toba Periode 2026-2031 Digelar, dan Targetkan Enam Kursi pada Pemilu 2029, Masinton Sirait Tekankan Konsolidasi Kader
Ketua DPRD Toba Frans Hendrik Tambunan Pimpin Reses Masa Sidang Ketiga DPRD Dapil I Balige-Tampahan, Serap Aspirasi Masyarakat untuk Pembangunan Kabupaten Toba
PAD Alat Berat Kabupaten Toba Capai 70%, Penggunaan Diutamakan untuk Bantuan kepada Masyarakat