Pakpak Bharat – Media Berantas Kriminal | Inspektur Kabupaten Pakpak Bharat, Sumantri Bancin mewakili Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor, hari ini menerima Piagam Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Kantor Ombudsman RI, Selasa (23/01/2024).
Anggota Ombudsman RI, Dadan Suparjo Suharmawijaya menyerahkan Piagam ini di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Medan.
Dalam sambutannya, Dadan Suparjo Suharmawijaya menyampaikan bahwa tugas utama Ombudsman RI yaitu menyelesaikan laporan masyarakat terkait adanya dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh penyelenggara pelayanan publik dan pencegahan maladministrasi.
Diantara tugas pencegahan maladministrasi salah satu upaya Ombudsman RI adalah dengan melakukan survei kepatuhan untuk menguji menilai pemenuhan standar pelayanan publik sebagaimana diatur oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” jelas dia.
Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor sendiri turut mengapresiasi capaian ini.
Upaya perbaikan mutu dan kualitas pelayanan yang kita punya harus terus ditingkatkan,” pesan dia.
Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat menerima Anugerah ini, atas upaya pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik sepanjang tahun 2023.
Reporter : Alferin Padang
Editor : Hengky
More Stories
“Mari Sama-sama Kita Hadiri Hari Santri yang di Pusatkan di Kecamatan Sosa Julu, Kabupaten Padang Lawas, Mulai 19 – 22 Oktober 2025
Tiga Raperda Digodok DPRD Kabupaten Tanah Datar Jadi Perda untuk Disahkan
Sekda Kabupaten Toba Hadiri Peletakan Batu Pertama dan Perdana di Toba, Pembangunan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Desa Tambunan Lumban Gaol