Padang Lawas – Media Berantas Kriminal | Dalam rangka memahami dan melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) pekerja Sosial Masyarakat di Desa, Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kabupaten Padang Lawas menggelar sosialisasi tentang Tupoksi Pekerja Sosial Masyarakat di Wilayah Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas, bertempat di Aula Kantor Camat Barumun Tengah, Kamis (23/11/2023).
Kegiatan sosialisasi tersebut pesertanya adalah pekerja sosial masyarakat desa berjumlah 29 ditambah Kordinator Kecamatan 4 orang se Kecamatan Barumun Tengah.
Dalam arahannya, Ketua IPSM Padang Lawas, Muhammad Indra Leo Hasibuan SE menyebutkan, pekerja sosial masyarakat harus paham tentang tupoksinya.
“Tupoksi pekerja sosial masyarakat sebagai pengayom dan pendampingan terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS),” terangnya, saat memberikan sambutan di depan peserta.
PPKS dimaksud, kata Leo, bidang kesehatan, ODGJ, disabilitas, anak terlantar, fakir miskin dan anak keterbelakangan mental, anak dampak kekerasan serta perempuan yang terkena pemasalahan hukum dan lainnya.
Dijelaskannya, hal tersebut diatur dalam Permensos Nomor :10 Tahun 2019 dan PSM berafiliasi dengan Instansi terkait yang bersangkutam dengan kebutuhan keluarga penerima manfaat (KPM).
Ia menambahkan, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) itu tempat berkolaborasi dan sabagai nara hubung antara masyarakat kepada pemerintahan atau lembaga non pemerintah untuk menghindari diskriminasi terhadap masyarakat akibat tidak adanya akses yang dimiliki masyarakat.
Ditempat yang sama, Camat Barumun Tengah, Sarwedi Hasibuan SE, menyambut positif kehadiran para IPSM Padang Lawas yang dikomandoi Muhammad Indra Leo Hasibuan SE di Wilayah Barumun Tengah.
Camat berharap, pekerja masyarakat tetap bermanfaat untuk masyarakat dan gunakan akses membantu sesama. Terlebih bagi pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial yang membutuhkan pelayanan,” ucapnya.
Lanjut Camat, ucapan terima kasih atas kedatangan IPSM Padang Lawas juga kepada peserta yang ikut sebagai panggilan jiwa sosial telah ikut bergabung menjadi PSM desa sekaligus turut membangun sumber daya manusia melalu Potensi Sumber
Kesejahteraan Sosial (PSKS) Dinas Sosial Kabupaten Padang Lawas,” tutupnya.
Reporter : Riaman
Editor : Her/Red


More Stories
Ketua DPRD Toba Frans Hendrik Tambunan Pimpin Reses Masa Sidang Ketiga DPRD Dapil I Balige-Tampahan, Serap Aspirasi Masyarakat untuk Pembangunan Kabupaten Toba
PAD Alat Berat Kabupaten Toba Capai 70%, Penggunaan Diutamakan untuk Bantuan kepada Masyarakat
Bappenda Toba Dorong Warga Masyarakat untuk Membangun “Budaya Tertib bayar Pajak “