Pakpak Bharat | MEDIABERANTASKRIMINAL.COM – Ernatus Berutu B,A Kepala Desa Cikaok Kecamatan Sitellutali Urang Julu (STTU JULU) sangat menyesalkan berita yang beredar di sejumlah media atas tudingan dugaan korupsi yang dilakukanya pada kegiatan tahun anggaran 2019 dan 2020 lalu.
tudingan dugaan korupsi atas dirinya itu langsung secara tegas dibantahnya.
Ada beberapa poin yang di tuduhkan kepadanya oleh salah satu oknum LSM tersebut, yakni “membangun Proyek yang diduga Tumpang Tindih sehingga di duga dirinya selaku Kades telah melakukan korupsi karena kegiatan proyek dimaksud.
Bahkan disebutkan dalam berita itu bahwasanya Kepala desa Cikaok Ernatus Berutu telah dilaporkan ke kejaksaan Sidikalang Dairi.
Dalam hal itu, kepala Desa Cikaok Ernatus Berutu di hadapan para insan pers di kantornya, Rabu (05/05/2021) mengatakan bahwa dianya sangat mengaku kecewa berat atas tudingan terhadap dirinya selaku kuasaa pengguna anggaran di desanya sebagaimana yang telah tersebar dalam pemberitaan sejumlah media cetak maupun online belum lama ini.
Lebih lanjut kades Ernatus Berutu mengatakan dengan sikap tegas bahwasanya Dianya selaku penanggungjawab di Desanya bersama dengan seluruh Aparatur Desa siap mempertanggungjawabkan seluruh anggaran yang dikelolanya, termasuk proyek yang dituduhkan oleh oknum kepadanya.
jikalaupun ada yang diduga bermasalah, dan perlu kita ketahui bersama bahwa segala kegiatan di desa masing-masing melalui pelaksanaan pedoman S. O.P (Standart Operasional Perosedur) pada petunjuk tekhnis dan petunjuk pelaksanaanya.
Maka kami bekerja itu bukanlah asal-asalan melainkan taat akan kepada aturan.
Sepanjang pengetahuan saya srlaku kepala desa selama ini, kalaupun ada ditemukan beberapa poin dugaan permasalah pada proses serapan anggaran penggunaan dana desa, pihaknya selalu melakukan komunikadi aktif untuk berkoordinasi dengan pihak yang berkompeten yaitu Kantor Inspektorat sebagai pengawas internal di jajaran pemerintahan kabupaten Pakpak Bharat.
“yang mengaudit anggaran di Desa kami adalah pihak kantor inspektorat Pakpak Bharat selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah(APIP), jikalau masih ada di temukan kesalahan dalam proses pekerjaan fisik maupun administrasinya, maka kami selaku penyelenggara ditegur dan di beri arahan dalam perbaikan kedepanya”pungkasnya seraya berkata “Kalau tudingan berita negatif terhadap dirinya itu tidaklah rasional melainkan adanya unsur dugaan ketersinggungan yang mengakibatkan sakit hati, sehingga tanpa mengindahkan etika dan kaidah tupoksi kita masing-masing.
Reporter: Alferin Padang
Editor: Heri


More Stories
Kapolres Palas Pimpin Upacara Pelantikan dan Sertijab Kabag, Kasat, dan Kapolsek, Ini Daftarnya
Hadiri Pelantikan JULEHA, Wabup Syafrizal Dorong Pelatihan dan Sertifikasi Juru Sembelih Halal
Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan Berkeinginan Menata Wajah Kota Lubuk Pakam yang Merupakan Ibu Kota Kabupaten Deli Serdang