Selasa , 05-Agustus-2025

Kades Raja Barat, Selama Menjabat Disinyalir Tak Pernah Setor LKPPD/SPJ kepada BPD “Ini Patut Dipertanyakan” Diduga ada Perencanaan Korupsi..!!!

Penukal Abab Lematang Ilir, mediaberantaskriminal.com – Kades Raja Barat di Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Provinsi Sumatera Selatan selama menjabat disinyalir tak pernah setor LKPPD/SPJ kepada BPD “Ini Patut Dipertanyakan” diduga ada perencanaan korupsi..!!!

Terkait kinerja kades salah satu yang wajib di lakukan adalah memberikan LKPPD (Laporan Keterangan Penyelenggara Pemerintah Desa) dan SPJ (Surat Pertanggung Jawaban) ke BPD desa menyangkut akan pengelolaan Anggaran Dana Desa.

Kepala desa harus melaksanakan laporan penyelenggara pemerintah desa ahir tahun anggaran dan laporan pada masa ahir jabatan nya pemerintah desa.

Malah sebaliknya selama pemerintahan desa raja barat kecamatan Tanah abang kabupaten Pali.Kades Raja Barat Enggan memberikan LKPPD dan SPJ ke Ketua BPD, padahal itu dokumen penting untuk desa Raja Barat.

Sangat jelas terlihat niat buruk kepala desa yang enggan memberikan impormasi akan penggunaan anggaran desa, ini di jelaskan langsung ketua BPD desa Raja Barat.

Kepala Desa Raja Barat menghadapi pertanyaan dari Badan Permusyawaratan Desa BPD, terkait transparansi dana desa Berdasarkan peraturan yang ada, BPD memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap kinarja kepala desa.

Sudah berulang kali ketua BPD meminta surat laporan (SPJ) ke kades Raja Barat, “Malah kades nya marah???

Diduga Bangsa ini hancur karena korupsi, bukan karena rakyat kecil, tetapi ulah dari pejabat berpakaian seragam, para pejabat seraka menjual  hukum dan hati nurani mereka, mereka koropsi dan memanipulasi data, menikam rakyat dari belakang, rakyat dihianati sistem busuk dari dalam.

Akan tertutupnya Pemerintah desa raja barat dan tidak ada nya laporan ke BPD dari awal pemerintahan sampai saat ini 2025.

Nugimin sebagai ketua BPD telah melaporkan ke pemerintah kecamatan Tanah Abang,melaporkan ke dinas DPMD Kabupaten Pali.

Hingga saat ini laporan ketua BPD Desa Raja Barat tidak di tanggapi.

Kenapa tidak di Tanggapi laporan BPD desa….ada apa dengan pemerintah kecamatan ???

Ada apa dengan Dinas DPMD kabupaten Pali????

Kepada Bapak Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia kami dari media memantau melalui cara meliputi, agar koropsi harus dibasmi habis di Negara Republik Indonesia ini, sesuai denggan pisi misi presiden Republik Indonesia ini, Bapak presiden Prabowo Subianto.

“Karena tidak transparannya pemerintah desa Raja Barat..!!!
“Karena masyarakat mengeluh tidak ada bangunan desa dari dana desa..!!!
“Karena adanya laporan dari BPD desa Raja barat dan warga akan ada nya anggaran Fiktip pada penggunaan dana desa Raja Barat..!!!

Kepada Aparat Penegak Hukum kabupaten Pali agar segera di audit seluruh dana desa Raja Barat. Selanjut nya masalah ini akan di laporkan ke kejaksaan Negeri Pali.

Reporter : Awen Samutdrah/Faisol
Editor : Her/red

 

 

About Author