MEDIABERANTASKRIMINAL.COM, BATU BARA | Keluhan Warga yang di Sampaikan Melalui Camat dan Kepala Desa Tentang Kerusakan Ruas Jalan Akibat Dilalui Kendaraan ODOL (Over Dimensi Over Load) di Sikapi oleh Pemerintahan Daerah Kabupaten Batu Bara (Pemdakab Batu Bara) dengan Membangun 4 portal.
Keterangan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Batu Bara Jhonnis Marpaung menjawab wartawan di Lima Puluh.
“Untuk membuat keempat portal tersebut telah dianggarkan dana sebesar Rp.160 Juta melalui APBD Batu Bara Tahun 2020. Sedangkan pelaksana pengerjaan portal tersebut adalah CV. IC.
Penjelasan tersebut sekaligus mematahkan anggapan pihak yang menyebutkan anggaran pembuatannya sebesar Rp 400 Juta.
“Dari mana didapat pagu Rp. 400 Juta sedangkan kwalifikasinya saja penunjukan langsung atau PL. Kalau 400 juta kan wajib tender,” tandasnya.
Disebutkan Jhonnis, Portal dipasang di 4 titik yakni Simpang Bandar Tinggi, Jalan Perintis Kemerdekaan di Blok 8 Lima Puluh, Simpang Sei Bejangkar menuju Tinjoan dan Jalan Simpang Gambus menuju Kedai Sianam. Keempat portal tersebut menghabiskan anggaran Rp. 160 Juta. Sedangkan portal di Tanah Merah dikerjakan tanpa APBD alias dana sendiri atas permintaan warga,” terang Jhonnis.
Diakui Jhonnis masih banyak ruas jalan kabupaten yang seharusnya dipasang portal namun karena keterbatasan anggaran akan dilaksanakan secara bertahap.
Reporter: Sultan Aminuddin
Media Berantas Kriminal
More Stories
Pembongkaran Bangunan Liar di Simpang Jalan Tangki Kota Pematangsiantar Terkesan Lamban
Bangunan di Jalan Purwo, di Desa Suka Makmur, Kecamatan Deli Tua Diduga Belum Mengantongi Izin PBG
Operasi Kasih Sayang, Siswa SMA-SMK di Langkat Terjaring Razia yang Berkeliaran di Luar Sekolah saat Jam/Waktu Belajar