Medan – Media Berantas Kriminal | Polsek Hamparan Perak, menangkap seorang pelaku kasus 363 KUHPidana, Rabu 4 Agustus 2021. Berdasarkan LP No .LP /154/VIII/2021/H Perak yang terjadi di Dusun I Pauh Desa Hamparan Perak, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.
Pelaku NAZARUDDIN (29) warga Jalan Khaidir Lingkungan VI Nelayan Indah Kecamatan Medan Labuhan. Dan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor jenis YAMAHA VEGA R warna hitam list merah BK 6520 CJ dan 1 (satu) buah kunci T, Rabu 4 Agustus 2021 pukul 19.00 Wib.
Berdasarkan Informasi masyarakat tentang kasus 363 KUHPidana, Tim yang di Pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Perak Kanit Reskrim Iptu HD Simanjuntak serta Panit 2 Res Ipda Yossafat Adu Kirana, tim berhasil menangkap dan mengamankan seorang laki laki yang di curigai merupakan tersangka kasus 363 KUHPidana yangm terjadi di Dusun I Pauh Desa Hamparan Perak Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang dan berikut satu Sepeda Motor jenis YAMAHA VEGA R warna hitam List Merah.
Setelah tim mengamankan tersangka berikut barang bukti Dan di interogasi terhadap tersangka dan mengakui bahwa sepeda motor tersebut di curi nya, dan lanjut Tim memboyong tersangka dan barang bukti ke mako untuk penyelidikan lebih lanjut.
Reporter : Edison.H
Editor : Hengky



More Stories
Satresnarkoba Polres Palas Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Amankan 4 Orang dan Barang Buktinya
Pengedar Narkoba Berprofesi sebagai Guru di Medan Ditangkap Polda Sumut, Pelaku Simpan 2 Kg Sabu – 2.000 Ekstasi
Aksi Nekad Begal di Medan Marelan Bacok Penjual Mie Pecal di Siang Bolong