Aceh Tamiang – Media Berantas Kriminal | Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali S.I.K. pimpin pelaksanaan pengecekan Senjata Api (Senpi) genggam yang merupakan barang Inventaris. Kegiatan berlangsung dilapangan Apel Parama Satwika Mapolres pada Jumat (05/11/2021).
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali S.I.K. yang turut didampingi Kasi Propam IPTU Zulfikar mengatakan, adapun sasaran pengecekan dan pemeriksaan adalah pemegang Senpi Dinas Inventaris Polres Aceh Tamiang, yaitu Laras pendek 214 pucuk dan pemegang Senpi Laras Pendek 150 pucuk,” jelasnya.
“Ditarik pada saat pemeriksaan sebanyak dua pucuk karena Kartu Psikologi Mati, atas nama Bripka Duwi Yuriono, Bintara Polsek Rantau dan Bripka Khairul Ikhwan, Bintara Polsek Rantau.
“Senjata api laras pendek yang digudang sebanyak 64 ditambah 2 pucuk penarikan saat pemeriksaan, menjadi total 66 pucuk.
Kapolres menambahkan, adapun tindakan Disiplin yang diberikan kepada Personil yang tidak merawat Senpi Genggam Dinas Inventaris Polres Aceh Tamiang, yaitu berupa push up,” tegasnya.
Reporter : Fendi/Zoel
Editor : Hengky



More Stories
Monitoring Desa Binaan TP PKK, Asisten 1 Pemerintahan Toba Dampingi TP PKK Provinsi Sumatera Utara
Bupati Dairi Diwakili Wakil Bupati Dairi Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RTRW Dairi Tahun 2026 – 2046
Tekan Risiko Kecelakaan Perlintasan Sebidang Kereta Api, Pemko Tebing Tinggi Siapkan Langkah Konkret