Belawan | MEDIABERANTASKRIMINAL.COM – Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan AKP Pittor Gultom, SH melaksanakan kegiatan sosialisasi melalui Radio Medan 96.3 FM tentang pemberlakukan PPKM darurat untuk mencegah penyebaran wabah covid-19 diwilkum Polres Pelabuhan Belawan, Selasa (13/07/2021) sekira pukul 11.00 Wib.
Kegiatan tersebut di studio radio Medan FM 96.3 langsung di hadiri Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan AKP Pittor Gultom, SH beserta Kanit Dikyasa Sat Lantas dan segenap Personil Sat Lantas.
Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan AKP Pittor Gultom, SH mengatakan tentang Pemberlakuan PPKM Darurat dan Himbauan tentang Sektor sector yang diperbolehkan beroperasi selama masa PPKM di wilayah Kota Medan dari tanggal 12 sampai 20 Juli 2021.
Seperti sektor esensial keuangan, perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan covid19, industry orientasi ekspor dan pelayanan public pemerintahan diberlakukan 50% WFH dan 50% WFO dengan protocol Kesehatan secara ketat.
Begitu juga dengan sektor kritikal energi, Kesehatan, keamanan, logisti dan transportasi, industri makanan dan minuman serta penunjangnya, petrokimia, semen objek vital nasional, penanganan bencana, proyek infrastruktur nasional, konstruksi, utilitas dasar (listri dan air), serta industry pemenuhan kebutuhan masyarakat sehari hari boleh masuk kerja 100% dengan protokol Kesehatan ketat,” jelas AKP Pittor Gultom.
Sementara untuk non esensial dan kririkal antara lain Supermarket, toko kelontong, pasar tradisional operasional dibatasi sampai pukul 20.00 wib dengan pembatasan jumlah pengunjung sebesar 50%.
Untuk transportasi umum maksimal kapasitas 70% dimana perjalanan domestik wajib menunjukkan kartu vaksinasi minimal dosis pertama atau hasil pemeriksaan Antigen H-1, sementara untuk pesawat terwang wajib menunjukkan hasil PCR H-2.
Sedangkan untuk Kafe atau warung makanan, tidak ada menerima makan di tempat, semua pesanan wajib dibawa pulang, dan untuk tempat ibadah dihimbau untuk tidak melaksanakan giat ibadah secara berjemaah, marilah kita melaksanakan ibadah berjemaah dirumah masing masing dan tidak ada resepsi pernikahan.
Dengan kegiatan ini diharapkan agar masyarakat mengetahui adanya PPKM darurat kota Medan agar penyebaran Virus Corona dapat diputus dan berkurang khususnya di Wilkum Polres Pelabuhan Belawan dan masyarakat taat akan pemberlakuan PPKM darurat demi memutus mata rantai penyebaran Virus Corona,” ucap AKP Pittor Gultom di ruang Studio Radio Medan.
Himbauan kami kepada warga untuk tetap selalu menjaga kesehatan dan selalu mematuhi protokol kesehatan, jika tidak ada kepentingan harap menahan diri,” jelasnya.
Reporter: Edison.H
Editor: Hengky


More Stories
Rapat Koordinasi Pemerintah Desa Pematang Johar dengan Seluruh Bilal Mayit dan Penggali Kubur
Kapolres Palas Pimpin Upacara Pelantikan dan Sertijab Kabag, Kasat, dan Kapolsek, Ini Daftarnya
Hadiri Pelantikan JULEHA, Wabup Syafrizal Dorong Pelatihan dan Sertifikasi Juru Sembelih Halal