Labura | mediaberantaskriminal.com – Keluarga Pensiunan Polisi Brigpol Mulia Hutapea yang pernah betugas di Polsek Kualuh Hilir sekira tahun 1980 an telah meninjau sebidang tanah perumahan mereka di jalan Pasar Baru Tanjung Leidong kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labura, Rabu (11/11/2020) yang lalu.
Istri Almarhum Brigpol Hutapea, Basrah Siregar (68) mengatakan kepada media ini, “Melihat perkembangan Tanjung Leidong begitu cepatnya sehingga kami sulit mencari keberadaan sebidang tanah milik kami ini, kami meminta pak Lurah Tanjung Leidong Gumbri SE dan sStaf Camat Kualuh Leidong Dahlawi untuk menunjukkan keberadaannya. Alhamdulillah, sebidang tanah perumahan kami ini sudah kami temukan,” kata ibu Basrah Siregar.
Lurah Gumbri SE mengatakan kepada media ini Rabu (11/11/2020) di depan lokasi tanah Mulia Hutapea bahwa sebidang tanah ukuran 18 x 40 meter terletak di jalan pasar baru Tanjung Leidong adalah milik atas nama Mulia Hutapea. “Barisan tanah ini banyak pensiunan Polisi yang memilikinya, termasuk Mulia Hutapea, kita memiliki bukti-bukti yang akurat,” Kata Lurah Gumbri SE kepada wartawan. Senada juga yang dikatakan Staf Camat Kualuh Leidong, Dahlawi,” ucapnya mengakhiri.
(Abu Sofyan)


More Stories
Bupati Batu Bara Sambut Kajari Baru, Tekankan Sinergi dan Kepatuhan Hukum dalam Pembangunan
TP PKK Kabupaten Batu Bara Raih Prestasi di Ajang HKG PKK Tingkat Provinsi Sumut 2025
Bupati Batu Bara: Sinergi Pemerintah Daerah, Kementan, dan TNI AD Kunci Sukses Program OPLAH