Batu Bara – mediaberantaskriminal.com | Wakil Bupati Batu Bara Oky Iqbal Frima, SE didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Rijali, S.Pd melalui Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Batu Bara, mengikuti sosialisasi Undang Undang No 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) Ciptakan Sistem Perpajakan Akuntabel.
Keberadaan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dirumuskan oleh Pemerintah dan DPR-RI untuk menciptakan kerangka baru sistem perpajakan yang lebih Adil, Sehat, dan Akuntabel.
Harapannya dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan meningkatkan penerimaan negara.
Hal tersebut dipaparan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo pada Sosialisasi (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) di Grand Ballroom Adi Mulia Hotel, Jalan Diponegoro No. 8 Medan, Jum’at (04/02/2022)
“Adapun Undang-Undang ini merupakan hasil pemikiran bersama dengan melibatkan masukan dari berbagai elemen masyarakat termasuk akademisi, pengusaha, ekonom, hingga ormas. Semuanya diberikan kesempatan untuk berkontribusi memberikan masukan sebelum diundangkan,” ujar Dirjen Pajak Suryo Utomo.
Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa pajak atau perpajakan tidak selalu untuk mengumpulkan pendapatan.
Pajak juga merupakan instrumen penting bagi negara, untuk bisa dipakai pada saat susah maupun senang.
Juga untuk membantu negara, rakyat dan ekonomi untuk membantu cita-cita pembangunan dan negara, yaitu menciptakan masyarakat yang adil dan makmur.
Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan ini sudah di sosialisasikan diberbagai tempat, seperti Bali, Jakarta, Bandung, Malang, Surabaya dan hari ini disosialisasikan di Medan, Sumatera Utara
Hadir langsung dalam kegiatan, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati, Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah, Dirjen Pajak Suryo Utomo, Kanwil DJP Sumut I, Kanwil DJP Sumut II, Kanwil DJP Sumbar, Kanwil DJP Aceh, Kanwil DJP Jambi, turut hadir secara langsung maupun virtual Kepala Daerah di lingkungan Sumut, Aceh Sumbar dan Jambi, Anggota Komisi XI DPR RI Gus Irawan Pasaribu dan para wajib pajak prominen di lingkungan kanwil DJP Sumut dan Aceh.
Kegiatan tersebut juga tidak luput dari pantauan sejumlah wartawan berbagai media mitra Bapenda Batu Bara.
Reporter : Staf07/AM
Editor : Hengky


More Stories
Pengukuhan Pengurus dan Muskercab PKB Toba Periode 2026-2031 Digelar, dan Targetkan Enam Kursi pada Pemilu 2029, Masinton Sirait Tekankan Konsolidasi Kader
Ketua DPRD Toba Frans Hendrik Tambunan Pimpin Reses Masa Sidang Ketiga DPRD Dapil I Balige-Tampahan, Serap Aspirasi Masyarakat untuk Pembangunan Kabupaten Toba
PAD Alat Berat Kabupaten Toba Capai 70%, Penggunaan Diutamakan untuk Bantuan kepada Masyarakat