Padang Lawas – Media Berantas Kriminal | Adanya dugaan bahwa Kepala Desa Sidondong Kecamatan Barumun Barat telah melakukan Mark up dalam hal pembangunan jembatan beton,” akhirnya
sekumpulan Mahasiswa mengatasnama kan Penah Aktivis Sumatera Utara (PASU) mendatangi kantor Kejaksaan tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) di Medan, Kamis (07/09/2023).
Hal demikian disampaikan Habibi M Hsb Ketua Umum Penah Aktivis Sumatera Utara kepada Awak Media melalui Chatting di WhatsAppnya nomor +62 813-6065-39xx di jelaskan bahwa tujuan mereka ke Kejatisu guna menyampaikan aspirasi adanya dugaan bahwa Kepala Desa Sidondong telah melakukan tindakan korupsi anggaran Dana Desa dengan cara memark up biaya pembangunan jembatan beton yang ukurannya 3×3 meter TA 2021 telah menghabiskan anggaran biaya sebanyak Rp. 101.000.000.-
Dikatakan bahwa Presiden Republik Indonesia memiliki cita-cita yang sangat mulia, yaitu membangun negeri dari pinggir desa dibuktikannya dana desa yang langsung di kelolah desa itu sendiri untuk pemenuhuan kebutuhan dasar dan sebagainya.
Namun begitu ironis Dana Desa yang di harapkan dapat memakmurkan masyarakat desa tersebut malah di memanfaatkan oknum untuk kepentingan pribadinya sendiri,” jelas Habibi.
Dan yang paling mengerikan apabila dana desa yang diharapkan dapat membangun negeri dari pinggir desa malah di korupsikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Oleh karena itu, kami dari Penah Aktivis Sumatera Utara meminta Kejati Sumut agar memanggil dan memeriksa Kepala Desa Sidongdong Kecamatan Barumun Barat Kabupaten Padang Lawas terkait pembangunan jembatan beton di desa sidongdong yang kuat dugaan kami terindikasi tindak pidana korupsi, jika perlu tangkap dan penjarakan kepala Desanya,” ungkap Habibi
Lebih lanjut dikatakannya bahwa usai mahasiswa orasi pihak intel Kejati sumut ibu Erna dan Pak Wanju silalahi menanggapi aspirasi mahasiswa, mereka mengucapkan Terimakasih, Aspirasi adik-adik kami terima dan selanjutnya silahkan masukkan surat laporan kalian ke PTSP agar dapat kami proses” ucap intel kejati sumut, ungkapan Habibi menjelaskan tanggapan pihak Kejati Sumut.
Reporter : Riaman
Editor : Her/Red


More Stories
Wabup Labura Ajak KORPRI dan ASN Tingkatkan Adaptasi Teknologi pada HUT ke-54
Wabup Labura Salurkan BLTS kepada 15.817 Warga di Kantor Pos Aek Kanopan
Muscab ke-VI, Sekaligus Melantik Kepengurusan 14 Kecamatan, DPC Partai Keadilan Sejahtera (PKS) se-Kabupaten Tanah Datar Periode 2025-2028