Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Medan – Media Berantas Kriminal | Polda Sumut menegaskan larangan penggunaan petasan selama Bulan Ramadan 2024 dalam menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif.
Demikian penegaskan itu disampaikan Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (12/03/2024).
“Kita mengimbau kepada masyarakat untuk tidak bermain petasan selama bulan puasa, sehingga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif,” katanya.
Hadi menerangkan, Polda Sumut dan jajaran terus melakukan penindakan judi dan narkoba, asmara subuh, serta kegiatan lainnya yang dapat menggangu jalannya ibadah puasa.
“Intensitas kegiatan kepolisian yang ditingkatkan akan terus ditingkatkan untuk menjaga situasi sejuk, aman nyaman dan kondusif selama Ramadan,” terangnya.
“Pada kesempatan ini, Polda Sumut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kesucian Ramadan. Kita berharap pada bulan yang suci ini jangan sampai ternodai dengan adanya kegiatan-kegiatan yang tidak penting,” pungkasnya.
Reporter : Ali Nurdin
Editor : Her/RED


More Stories
Ketua AWI Tanah Datar Jalin Silaturahmi dengan Kepala BPN dalam Rangka Perkuat Sinergi dan Keterbukaan Informasi
Dinas Perhubungan Toba Peringati Hari Jadi Ke-55 Harhubnas Tahun 2026
Sempat Rusak, Videotron Rp2,1 Miliar Kini Hidup-Mati karena Efisiensi,Perencanaan Dipertanyakan