Kuansing, Riau (mediaberantaskriminal.com) – Badan pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten kuantan Singingi telah mengeluarkan sertifikat atas nama H.Ali Amran pada tahun 2005 di Desa Seberang Cengar Kecamatan Kuantan mudik.
Pada tahun 2011 Sertipikat tersebut atas nama H.Ali Amran di balik namakan atas nama Selpi Keswita berdasarkan akta jual beli (AJB) tanggal 05 Oktober 2011.
Tujuh tahun kemudian tepatnya tahun 2018 terjadilah pengeluaran sertifikat yang baru ditempat yang sama melalui progaram PTSL, maka terjadilah tumpang tindih surat di tanah yang sama.
Setelah di telusuri kelapangan oleh Ketua FPII Korwil Kuansing dan beberapa media yang tergabung dalam Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Kabupaten Kuantan Sengingi, ternyata memang benar ada keanehan dilapangan yang diduga adanya kesalahan dari Badan Pertanahan Nasional kabupaten kunsing.
Kenyataan dilapangan bahwa ternyata telah ada warga yang telah menerima sertifikat dari BPN ditanah yang bersengketa atas nama Tomi oktimal sampai sekarang SKT/ SKGR masih ditangan Tomi Oktimal.
Sedangkan syarat untuk pengambilan sertifikat harus diberikan SKT /SKGR aslinya kepada pihak BPN, yang jadi pertanyaan kok mengapa sampai sekarang tidak di ambil oleh pihak dari BPN.
“sertifikat lahan tersebut telah lebih dulu dikeluarkan pada tahun 2005, atas nama H. Ali Amran dan di balik namakan pada tahun 2011 atas nama Selpi Keswita, tapi kok aneh selang tujuh tahun kemudian keluar lagi sertifikat atas nama orang lain di lahan yang sama,” ujar Rusman Ketua FPII Kuansing.
Lanjut Usman ” bagaimana cara BPN mengeluarkn sertifikat, kenapa bisa terjadi hal seperti itu, jadi banyak timbul dugaan, seperti adanya kelalaian dari pihak BPN,”
“kalau seperti ini maka banyak pihak yang dirugikan, meraka sudah anggap sertipikat tidak ada masalah nyatanya seperti itu, ” jelas ketua FPII kuansing lagi.
“semoga BPN bertanggung jawab membatali atas sertifikat ganda ini secepatnya, dan membuat kebijakan yang bagus,” demi untuk penyelesaan
Saat di konfirmasi kepala BPN kuansing tak bisa di temui sampai saat ini.(Tim)
Sumber : FPII korwil Kuansing
More Stories
Ketua GMNS Toba, Paber Sitorus Angkat Bicara Terkait Dugaan Penculikan Plt Kadis PUTR dan “Desak” Kepolisian Ungkap Pelakunya
Polres Padang Lawas Menghadiri Rapat Paripurna Pengangkatan Pimpinan DPRD kabupaten Padang Lawas
Sat Samapta Polres Palas Amankan Jalannya Pelantikan Ketua DPRD Palas Periode 2024-2029