Kota Jambi – Media Berantas Kriminal | Menyikapi persoalan yang tengah melanda dinas pendidikan Propinsi Jambi akhir-akhir ini akibat ulah beberapa oknum nakal, pihak sekolah SMAN 2 KOTA JAMBI yang di duga telah menyalahi dan menabrak aturan, Permendikbud RI Nomor 44 tahun 2012, tentang pungutan dan sumbangan biaya pada satuan pendidikan dasar, serta Permendikbud nomor 75 tahun 2016 tentang pungutan dan sumbangan.
Dan hal tersebut di pertegas dengan di tuangkan nya permen tersebut dalam bentuk surat edaran yang di keluarkan oleh dinas pendidikan propinsi Jambi ,pada 14 Desember 2022 lalu . Dengan nomor surat 3478/Disdik 3.1/XII/2022. Yang di tujukan kepada semua kepala sekolah baik SMAN/SMKN yang ada dalam Propinsi Jambi .

Menanggapi hal tersebut beberapa pengiat anti korupsi, dan anti penindasan anak bangsa yang tergabung dalam LSM -MITRA Mengelar aksi unjuk rasa di depan gedung kantor dinas pendidikan propinsi Jambi, pada hari Selasa 7 November 2023 sekira pukul 10.18 Wib.
Dalam orasi nya ketua LSM MITRA (saudara jamnas) tak henti-hentinya menyuarakan agar pihak diknas propinsi Jambi (baik kepala dinas, beserta Kabid dan jajaran nya) dapat menindaklanjuti setiap aduan dan laporan masyarakat terkait dugaan pungutan di sekolah negri dalam propinsi Jambi.
Seprti hal pada dugaan ada nya pungutan uang komite,uang sumbangan OSIS di duga sebesarRp 10.000 / bulan , dari setiap siswa yang ada. Dengan jumblah keseluruhan berkisar RP 35000 / bulan untuk persatu orang siswa yang ada di SMAN 2 kota Jambi di tahun 2023 ini,” jelasnya.
Kemudian dia juga meminta pihak dinas pendidikan propinsi Jambi, agar dapat mengevaluasi semua kinerja jajaran nya baik itu dari tingkat kepala bidang (Kabid ) hingga tingkat kepala sekolah. jika Kabid tidak bisa berkerja dengan baik copot saja,” ungkap nya dalam orasinya.
Dalam suasana orasi yang berapi-api tersebut anca firmannsyah yang juga selaku pimpinan RPK (rakyat pengawal kebijakan) Propinsi Jambi.
Juga menambahkan jika persoalan yang ada di SMAN 2 kota Jambi tersebut tidak dapat di selesaikan dan di tindak lanjuti, oleh pihak diknas propinsi Jambi kami akan mengelar aksi unjuk rasa kembali didepan rumah dinas gubernur Jambi pada pekan depan.
Untuk meminta gubernur Jambi (bapak Al Haris) agar dapat mengevaluasi kinerja jajaran dinas pendidikan propinsi Jambi.
Bila perlu ganti kepala bidang nya, dan copot kepsek nya karna dinilai tidak bisa berkerja dengan baik. Selama orasi berlangsung kurang lebih hampir 1 jam. Tak satu pun pihak dinas pendidikan yang berkoponten menemui para aksi unras.

Hingga aksi tersebut di lanjutkan di gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.
Dalam orasinya jamnas yang juga selaku ketua LSM MITRA kembali menyuarakan persoalan dugaan pungli di SMAN 2 kota Jambi, agar pihak kejaksaan tinggi Jambi dapat segera menindak lanjuti temuan tersebut. Husnan (HS) yang juga tergabung dalam aksi tersebut juga menyuarakan dan menuntut sikap tegas pihak kejaksaan tinggi Jambi agar dapat memproses dugaan pungli yang ada di SMAN 2 kota Jambi.
Dan bukan hanya di SMAN 2 KOTA JAMBI saja. Namun pada semua sekolah negri yang ada dalam naungan diknas pendidikan propinsi Jambi,” jelasnya.
Menindaklanjuti orasi yang di sampaikan LSM MITRA tersebut, akhirnya sekira pukul 11 00 wib pihak kejaksaan tinggi Jambi, meminta perwakilan dari massa unras untuk menyerahkan laporan dugaan temuan yang ada di SMAN 2 kota Jambi.
Pada Selasa 07 November 2023 melalui staf penkum Kejati Jambi bapak Marvin S.H. Laporan dari LSM-MITRA di terima dan akan di tindaklanjuti dan di sampaikan ke atasan yaitu kepala Kejati Jambi.
Reporter : Junaidi
Editor : Her/Red


More Stories
Tradisi Penyambutan Bintara Remaja Tahun 2026, Wakapolres Pimpin Apel di Halaman Mapolres Padang Lawas
Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Guru Tri Wulansari di Muaro Jambi Tertibkan Potong Rambut Siswa yang di Cat Pirang
11 Polda Resmi Miliki Ditres PPA-PPO, Polda Sumut Resmi Jadi Salah Satunya, Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto Hadiri Launching Nasional