Rabu , 21-Mei-2025

Media Berantas Kriminal

“Menyampaikan Aspirasi” 5 Tuntutan Utama, Pengemudi Ojol Unjuk Rasa di Depan Kantor Gubernur Sumut

MEDAN, Media Berantas Kriminal – Ribuan pengemudi ojek online (ojol) dari 20 komunitas Ojol Sumut menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubrnur SUmatera Utara, Jalan Diponegoro Medan, Selasa (20/5/2025) pagi menyampaikan aspirasinya.

Pengemudi ojek online (ojol) ini datang membawa kendaraan masing-masing. Sesampainya di Kantor Guberur Sumut, para pengunjuk rasa memarkirkan kendaraan  di sisi kanan dan kiri jalan, untuk itu jalan Diponegoro pun ditutup sementara

Hari ini, sekitar 1000 lebih pengemudi taksi dan ojek online (ojol) dari seluruh Indonesia menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran. Hal itu dilakukan sebagai bentuk protes terhadap aplikator yang dituding melanggar regulasi pemerintah.

Ketua Umum Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono menyampaikan aksi ini merupakan bagian dari ‘Aksi Akbar 205’ yang melibatkan aliansi pengemudi roda dua (R2) dan roda empat (R4) dari berbagai wilayah, seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Sumatera, hingga Kalimantan.

Aksi dipusatkan di sejumlah titik strategis di Jakarta, antara lain Istana Merdeka, Gedung Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan DPR RI. Para peserta aksi juga akan menyasar kantor-kantor aplikator.

Aksi ini disertai pemadaman aplikasi oleh para pengemudi selama 24 jam penuh. Layanan transportasi penumpang, pengiriman makanan, hingga kurir barang tidak tersedia mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB.

Garda Indonesia menyebut lebih dari 25 ribu driver dari Pulau Jawa dan Sumatera sudah mulai berkumpul di sejumlah basecamp komunitas ojol sejak Senin (19/05/2025) malam.

Lima Tuntutan Utama Pengemudi Ojol :

Dalam aksi tersebut, para pengemudi menyuarakan lima tuntutan utama. Pertama, meminta Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjatuhkan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi yang melanggar regulasi, yaitu Permenhub PM Nomor 12 Tahun 2019 dan Kepmenhub KP Nomor 1001 Tahun 2022.

Kedua, mendesak Komisi V DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan yang melibatkan Kemenhub, asosiasi pengemudi, dan pihak aplikator.

Ketiga, menuntut agar potongan aplikasi maksimal hanya sebesar 10 persen. Keempat, meminta adanya revisi terhadap tarif penumpang dan penghapusan program-program seperti aceng, slot, hemat, dan prioritas yang dinilai merugikan pengemudi.

Kelima, menuntut agar tarif layanan makanan dan pengiriman barang ditetapkan secara adil dengan melibatkan asosiasi pengemudi, regulator, aplikator, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Ketua DPR Puan Maharani engimbau demonstrasi oleh pengemudi ojol di sejumlah titik hari ini berjalan tertib. Puan mengatakan saat ini DPR masih mencoba mencari solusi terbaik terkait tuntutan driver ojol.

“Dari komisi yang ada di DPR, kita sedang mencari win-win solution yang terbaik, bahwa bagaimana yang jangan sampai kemudian ada pihak yang dirugikan. Dan kita tentu saja akan menindaklanjuti apa yang menjadi keinginan kedua belah pihak,” sambungnya.

Reporter : Ali Nurdin
Editor : Hengky

About Author