Senin , 20-Oktober-2025

NS, Wartawan di Gayo Lues Ini Resmi Polisikan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Makan Minum di Dinas Syariat Islam

Aceh, Gayo Lues – Media Berantas Kriminal | Usai memberikan klarifikasi dan pernyataan sikapnya, NS alias Norman Sembiring, oknum wartawan di Kabupaten Gayo Lues, Aceh resmi melaporkan balik tersangka kasus dugaan korupsi dana makan minum di Dinas Syariat Islam (DSI) Tahun Anggaran 2019 ke Polres Gayo Lues.

Laporan dibuat terkait tudingan oknum pejabat DSI, yang menyebutkan dirinya menerima uang sebesar Rp270 juta terkait uang untuk menghandle berita soal seputar kasus yang terjadi di DSI.

“270 juta yang dituduhkan diberikan langsung secara tunai kepada saya oleh oknum DSI di rumah, dan itu saya keberatan. Untuk itu, dia (tersangka) oknum DSI kembali saya laporkan,” ungkap Norman Sembiring.

Menurut Norman, dalam konferensi pers yang digelar tersangka (Oknum DSI) di Polres Gayo Lues, pada Selasa, 28 April 2021, ia menyebut bahwa dirinya tidak pernah terima uang sebesar 270 juta di rumahnya untuk keperluan menghandel berita menyangkut korupsi dana makan minum hafish di Dinas Syari’at Islam tahun anggaran 2019.

Norman menilai, tuduhan itu telah mencemarkan nama baiknya dan keluarganya. Dalam laporannya, Norman menyebutkan dirinya tidak pernah menerima uang sebesar Rp270 juta dan tidak pernah menyuruh wartawan ataupun LSM untuk mengambil atau meminta uang kepada oknum DSI.

Bahkan, ketika dibincangi, usai membuat laporan ke Polres Gayo Lues, Norman Sembiring mengatakan, bahwa tuduhan oknum dari Dinas Syari’at Islam kepadanya yang menerima aliran dana sebesar Rp270 juta, adalah tidak benar.

“Karena saya tidak pernah meminta uang kepada Dinas Syariat Islam, begitu juga menyuruh anggota LSM PERS untuk meminta uang ke Dinas Syariat Islam, selain itu katanya oknum DSI tersebut ada mengantarkan uang kerumah saya, itu juga saya bantah bahwasanya saya tidak pernah ketemu di rumah dan tidak pernah terima uang darinya, sebab itulah saya laporkan hari ini oknum DSI itu ke Polres Gayo Lues,” tegas dia.

Reporter : Ardiyanto
Editor : Hengky

About Author