Labura | mediaberantaskriminal.com – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Kualuh Hilir menangkap Prayitno alias Nanda warga Desa Sei Apung Kecamatan Kualuh Hilir Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kamis (07/01/2021).
Nanda yang sehari-harinya berprofesi sebagai petani ini ditangkap saat sedang merekap judi togel.
Darinya petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit HP merk Oppo yang berisi SMS pesan angka togel.
Kapolsek Kualuh Hilir AKP Krisnat Indratno SE MH Melalui Kanit Reskrim Iptu M Ilham Lubis SH mengatakan, tersangka Nanda ditangkap atas pernyataan, Muhyaruddin yang sebelumnya sudah ditangkap.
“Ini hasil pengembangan, jadi tersangka ini sebagai operator judi togel. Tersangka kita jerat Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” pungkasnya.
Kini Prayitno dibawa ke Mapolsek Kualuh Hilir untuk proses hukum lebih lanjut.
Reporter: Abu Sofyan
Editor: Hermanto


More Stories
Ditresnarkoba Polda Sumut Mencegat Mobil yang Bawa Ganja Sebanyak 255 Kg dari Aceh tujuan Medan di Desa Pengambaten, Kecamatan Merek, Karo
Aparat Penegak Hukum di Kota Batam “Jangan Tutup Mata”, Terkait Pengolahan Kayu di Tanjung Piayu Milik Pengusaha Berinisial NOT Diduga dari Hasil Pembalakan Liar
Polrestabes Medan Mengungkap Jaringan Jual Beli Satwa Dilindungi di Medan