Labura | mediaberantaskriminal.com – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Kualuh Hilir menangkap Prayitno alias Nanda warga Desa Sei Apung Kecamatan Kualuh Hilir Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kamis (07/01/2021).
Nanda yang sehari-harinya berprofesi sebagai petani ini ditangkap saat sedang merekap judi togel.
Darinya petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit HP merk Oppo yang berisi SMS pesan angka togel.
Kapolsek Kualuh Hilir AKP Krisnat Indratno SE MH Melalui Kanit Reskrim Iptu M Ilham Lubis SH mengatakan, tersangka Nanda ditangkap atas pernyataan, Muhyaruddin yang sebelumnya sudah ditangkap.
“Ini hasil pengembangan, jadi tersangka ini sebagai operator judi togel. Tersangka kita jerat Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” pungkasnya.
Kini Prayitno dibawa ke Mapolsek Kualuh Hilir untuk proses hukum lebih lanjut.
Reporter: Abu Sofyan
Editor: Hermanto

More Stories
Seorang Pria Pengangguran Ditembak Polisi, Nekat Bobol Rumah Curi Sepeda Motor dan Uang Tunai Rp 14,5 Juta
Suami Oknum Guru yang Cabuli Siswa SD Yatim Piatu di Tanjungbalai Resmi Ditahan Polisi
Satu Tersangka Diciduk, Sat Narkoba Polres Langkat Grebek dan Bakar Sarang Narkoba