Batu Bara | mediaberantaskriminal.com – Pelaksanaan Ops Yustisi di wilayah hukum Polres Batu Bara terus dilaksanakan secara kontinus. Sekali ini Ops Yustisi yang dilaksanakan Polres beserta Jajaran Polsek se Kabupaten Batu Bara dimaksudkan menekan penyebaran Covid-19.
Demikian dijelaskan Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis melalui Kasat Binmas AKP Muhammad Safii kepada wartawan, Selasa (19/01/2021).
Dikatakan Kasat Binmas pada pelaksanaan Ops Yustisi Senin (18/01/2021) telah dilakukan tindakan terhadap pelanggar Prokes di 23 lokasi Ops Yustisi. Pada Ops Yustisi yang langsung dipimpin Kasat Binmas telah dilakukan tindakan terhadap Prokes terhadap 305 pelanggar perorangan dan 15 pelaku usaha.
Sedangkan hukuman yang diberikan pada Ops yang melibatkan 92 personil Polri, 5 personil TNI dan 15 personil SAT POL PP Batu Bara berupa teguran lisan sebanyak 293, teguran tertulis sebanyak 17 dan kerja sosial terhadap 10 orang.
Ditambahkan Safii, pengenaan denda administrasi dan penghentian atau penutupan sementara penyelenggara usaha belum dilakukan.
“Kita belum menerapkan denda administrasi dan penghentian atau penutupan sementara penyelenggara usaha karena ini masih persuasif. Meski begitu tidak tertutup kemungkinan pada waktu berikutnya akan kita terapkan,” ujar Safii.
Disebutkan Kasat Binmas, guna lebih mengefektifkan penegakkan Prokes, Ops Yustisi juga melakukan, penggalangan 7 komunitas melalui 16 kegiatan pembagian masker dan 14 kegiatan penyampaian himbauan. Cetus Kasat Binmas AKP, M. Safii
Reporter: Staf07
Editor: Hermanto

More Stories
PTPN IV Regional I Kebun Tanah Raja, Kabupaten Serdang Bedagai: “Perawatan dan Pemeliharaan Kelapa Sawit dan Karet Sangat Terlaksana dengan Baik
HUT Gereja Bethel Indonesia (GBI) yang ke-56 di Rayakan Ibadah Syukuran Wilayah Kota Pematangsiantar
Serahkan Bantuan Permakanan, Wali Kota Tebing Tinggi Ajak ASN dan Masyarakat Tingkatkan Empati Kepada Warga Kurang Mampu