Rabu , 22-April-2026

Otoritas Pelabuhan Utama Belawan Laksanakan Sidak Terhadap Truck Trailer yang Keluar – Masuk Pelabuhan Belawan

Belawan – Media Berantas Kriminal | Dalam rangka meningkatkan kinerja dan disiplin Otoritas Pelabuhan utama Belawan sangat serius menyikapi dalam menangani mobil angkutan Truck Trailer yang tidak melengkapi surat surat(Dekumen) dan safety sesuai dengan prosedur di kepelabuhanan yang telah di tetapkan kegiatan sidak tersebut dilaksanakan didermaga 203 Pelabuhan ujung Baru Belawan, Senin (15/05/2023).

Ditempat pelaksanaan sidak tersebut tampak dilapangan di lokasi dermaga gudang 203 kapal tongkang Maganta 1 lagi melaksanakan kegiatan bongkar muatan tiang pancang Middle milik PT Hutama Karya Imprastruktur(HKI) ke mobil Truck treiler.

Untuk hal tersebut pada saat muat ke Trucking treiler pihak petugas dari Otoritas Pelabuhan Utama Belawan Siswati Afriliani Sinaga SE selaku Kepala Seksi Fasilitas dan Pengawasan melakukan pengecekan langsung terhadap surat surat perlengkapan kenderaan mobil Truck treiler yg ada di lokasi kegiatan begitu juga bagi mobi Truck Trailer yang tidak lengkap atau tidak memilik surat surat yg telah di tentukan maka mobil tersebut langsung disuruh keluar dari pelabuhan Belawan tindakan tegas ini diambil Otoritas Pelabuhan utama Belawan untuk menghimbau kepada semua pengusaha mobil Truck Trailer agar melengkapi surat surat(Dekumen) kenderaan yg telah ditentukan.

Berdasarkan hasil pengecekan atau pemeriksaan dilapangan yg dilakukan pihak Otoritas Pelabuhan Belawan semuanya sudah sesuai dengan standard operasional Procedure(SOP) baik itu mulai dari surat surat atau(Dekumen) kelengkapan Trucking hingga sefety yang digunakan agar menjaga muatan dari hal hal yang tidak di inginkan yang bisa saja terjadi.

Waktu kegiatan sidak ini dilaksanakan saat ditanyak awak media Siswati Afriliani Sinaga SE selaku Kepala Seksi Fasilitas dan Pengawasan Otoritas Pelabuhan Utama Belawan dengan tegas mengatakan apa bila ada mobil Truck Trailer yg surat suratnya tidak lengkap atau mati akan kita tindak sesuwai peraturan yang berlaku diantaranya seperti yang kita laksanakan tadi langsung kita keluarkan armada tersebut dari Pelabuhan ujung baru Belawan.

Sesuai arahan dari kepala Otoritas Pelabuhan Utama Belawan yang disampaikan oleh Siswati Afriliani Sinaga SE berhara kepada semua pihak khususnya pengusaha mobil Truck Trailer agar untuk melengkapi surat surat atau Dekumen yang diperlukan Single Truck Indentification Data (STID) dan begitu juga terhadap media diminta kontribusinya agar bisa bekerja sama yang lebih baik lagi,” ucap Siswati.

Reporter : Bambang Hermanto
Editor : Hengky

 

About Author