Dairi, Media Berantas Kriminal – Tanggal 27 November 2024 untuk seluruh masyarakat Indonesia gunakan hak pilihnya dalam pesta demokrasi ini untuk memilih pemimpin-pemimpin daerah terbaiknya melalui proses Pemilihan Kepala Derah Serentak, Tahun 2024.
Bawaslu Kabupaten Dairi turun langsung melakukan pengawasan di tempat pemungutan suara di wilayah Kabupaten Dairi. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) bekerja sesuai sebagaimana yang diatur dalam undang-undang.
Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Saut Boang Manalu juga memonitor langsung ke beberapa TPS di wilayah Kabupaten Dairi.
Reporter : Martalena Manik
Editor : Hengky


More Stories
Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Guru Tri Wulansari di Muaro Jambi Tertibkan Potong Rambut Siswa yang di Cat Pirang
11 Polda Resmi Miliki Ditres PPA-PPO, Polda Sumut Resmi Jadi Salah Satunya, Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto Hadiri Launching Nasional
Laka Maut, Perlintasan Gelap..!!! Kereta Api Tabrak Toyota Avanza di Tebing Tinggi, 8 Orang Asal Deli Tua Tewas dalam Kecelakaan ini