Medan | MEDIABERANTASKRIMINAL.COM – Keterangan diperoleh dari Kepala Sub Bagian Umum kantor Kecamatan Medan Perjuangan pada Senin (24/05/2021) siang sekira pukul 11.30 Wib, Aslinah, menerangkan kalau Camat Kecamatan Medan Perjuangan sedang mengikuti rapat di tempat yang tidak diketahuinya keberadaan tempatnya,” ucapnya.
Dia menjelaskan kalau Camat Medan Perjuangan sudah sejak pagi keluar meninggalkan Kantor Kecamatan Medan Perjuangan yang beralamat di Jalan Pendidikan.
Sementara Sekretaris Camat juga disebutkan mengikuti rapat dan keluar meninggalkan kantor sekitar pukul 11.00 Wib pada senin 24 Mei 2021.
Aslinah menyebut Camat dan Lurah mengikuti rapat ditempat yang berbeda.
Aslinah mengaku jika dirinya tidak mengetahui kedua atasannya tersebut mengadakan rapat dengan siapa dan agenda apa, serta bertempat dimana lokasi rapat dilakukan.
Berdasarkan amatan wartawan (24/05/2021) di Kantor Camat Medan Perjuangan, ada larangan bagi setiap orang untuk memotret dilokasi Kantor Kecamatan Medan Perjuangan.
Larangan itu di tempelkan di setiap dinding kantor tersebut. Namun tidak disebutkan sanksi apa yang akan diterima masyarakat jika melakukan pemotretan dan pengambilan vidio di lokasi Kantor Camat Medan Perjuangan.
Awak media masih berusaha mengkonfirmasi terkait dengan alasan menempelkan larangan memotret di Kantor itu dan sanksi apa yang diberikan jika masyarakat melakukan pemotretan di lokasi Kantor Camat Medan Perjuangan.
Reporter: Edison/Anna
Editor: Heri
More Stories
Guna Mempererat Silaturahmi dan Komunikasi dengan PPK Kecamatan Barumun Baru, Ny. Mahzalena Putra Mahkota Alam Hasibuan Menghadiri Acara Arisan Bulanan
Robert Simanjutak, S.H : Program Hanpang Nagori Dolok Sinumbah DD T.A 2024 Harga Kambing Cukup Tinggi, Perlunya Pendalaman APH
APH dan Pemerintah di Kota Batam Tidak Mampu Menindak Tegas, Masyarakat Mengeluh: Penambangan Pasir Ilegal di Kampung Jabi “Dikhawatirkan Berdampak Buruk Terhadap Lingkungan”