Langkat | mediaberantaskriminal.com – Kegiatan Polsek Bahorok Polres Langkat dalam giat Ops Yustisi di Wilkum Polsek Bahorok sebagai upaya mengurangi risiko penularan penyakit yang disebabkan oleh virus corona covid-19 dan memberikan tindakan kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan berupa tindakan fisik yaitu berupa Push Up dan mengucapkan 5 sila Pancasila bagi warga yang tidak memakai masker.
Pelaksanaan Ops Yustisi dalam rangka Penerapan Disiplin dan Kepatuhan Masyarakat terhadap Inpres No. 6 Thn. 2020 tentang Protokol Kesehatan dalam masa Covid-19, Jumat (26/03/2021) di depan Mako Polsek Bahorok di Kel Pekan Bahorok Kec. Bahorok Kab. Langkat
Masyarakat yang tidak menggunakan masker yang melintas depan Mako Polsek Bahorok akan ditindak,” ucap Kapolsek Bahorok AKP PAMILU H HUTAGAOL SH.
Kanit Sabhara Polsek Bahorok Ipda Jasmin dengan monitoring dan pamtup Kanit Reskrim Ipda Edi Suranta (body sistem) dan personil turut ikut dalam giat Ops Yustisi :
– Kasi Humas Aiptu Andreas Sembiring.
– Kanit Provos Bripka D. Simbolon.
– Aipda R. Sitepu.
– Aipda E. Sembiring.
– Bripka Hermanta PA.
– Briptu D. Tarigan.
– Serka Sanimen (Koramil 06 Bahorok).
– Budiman /ASN Kecamatan.
– Zainudin / ASN Kecamatan.
Selama pelaksanaan berjalan tertib dan lancar, situasi kondusif dan terkendali.
Reporter: Irul Hamdi
Editor: Hermanto

More Stories
BRI Perdagangan Bersama PT KINRA Bangun Kolaborasi untuk Iklim Investasi yang Kondusif
Wujudkan Lingkungan Kerja ‘BERSINAR’, Pemko Tebing Tinggi akan Gelar Tes Urine Bagi Seluruh ASN
Terima Audiensi PLN, Wali Kota Tebing Tinggi Minta Percepatan Listrik Kolam Renang Pemko dan Penerangan Jalan