Jumat , 05-Juni-2026

Pelaksanaan Uji Kompetensi Bagi Pelajar SD/SMP di Kabupaten Toba Diduga Sebagai “Ajang Komoditi” Bagi Kadis Pendidikan

Toba – Media Berantas Kriminal
Uji Kompetensi yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Toba melalui CV Bersama Kita Bisa, pada Bulan Mei 2022 lalu yang pembiayaannya ditampung dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos) diduga menjadi “Ajang Komoditi” bagi Plt Kadis Pendidikan Kabupaten Toba, Rikardo Hutajulu.

Pasalnya, disinyalir pelajar yang mengikuti Uji Kompetensi tersebut, yang ikut sekitar atau sebanyak 800 (Delapan Ratus) orang siswa/siswi dari Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Toba, disinyalir dipungut atau dikenakan biaya sebesar Rp 125.000/siswa.

Dan Biayanya dari Dana Bos, sehingga membebani Dana Bos.

Beberapa Guru dan Kepala Sekolah yang dikonfirmasi awak media terkait dugaan pungutan liar dalam melaksanakan kegiatan bagi pelajar yaitu Uji Kompetensi, dan hasilnya seperti apa..?

“Beberapa Guru dan Kepala Sekolah yang dikonfirmasi awak media mengatakan tidak tahu, dan “Kami pun tidak dilibatkan,” ucap Kepala Sekolah dan beberapa orang Guru di Kabupaten Toba kepada awak media.

Ketika Plt Kadis Pendidikan Kabupaten Toba, Rikardo Hutajulu dikonfirmasi awak media terkait hal itu, “beliau pun tidak menjawab pertanyaan awak media.

Hingga berita ini sampai ke Meja Redaksi, belum ada keterangan yang jelas tentang dugaan pungli (pungutan liar) atau dibebaninya para siswa/siswi agar membayar biaya sebesar Rp 125.000/siswa yang harus dibayar siswa/siswi untuk melaksanakan Uji Kompetensi bagi para pelajar SD/SMP di Kabupaten Toba.

Reporter : D Tambunan
Editor : Her/Redaksi

About Author