Belawan, mediaberantaskriminal.com – Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Pelabuhan Belawan pada Jumat (14/11/2025) siang berhasil menangkap seorang pelaku pungutan liar (pungli) di kawasan Simpang Kampung Salam, Belawan. Penangkapan ini dilakukan saat personel sedang melaksanakan patroli rutin dalam rangka mengantisipasi kejahatan jalanan berupa begal, jambret aksi premanisme dan kejahatan jalanan lainnya.
Kasat Samapta Polres Pelabuhan Belawan, AKP Asrol Rambe, SH., MH., menjelaskan penangkapan bermula ketika tim patroli melintas di lokasi dan melihat seorang pria berinisial RP (21) sedang meminta uang kepada sopir truk yang melintas.
“Saat itu anggota melihat pelaku meminta uang dari supir truk yang sedang lewat. Melihat kejadian tersebut, Tim Patroli Presisi langsung melakukan pengejaran,” terang AKP Asrol Rambe.
Pelaku sempat melarikan diri ke arah rel kereta api, namun berhasil ditangkap oleh petugas. Dari tangan pelaku, tim menemukan barang bukti uang sebesar Rp 2.000,- yang diduga hasil pungli.
“Pelaku mencoba kabur ke arah rel kereta api, namun berhasil diamankan. Dari pelaku kami sita uang dua ribu rupiah hasil pungutan liar,” lanjutnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, pelaku diketahui positif menggunakan narkotika berdasarkan hasil tes urine.
“Dari hasil tes urine, pelaku dinyatakan positif menggunakan narkotika. Saat ini pelaku sudah kami serahkan ke Sat Reskrim untuk proses lebih lanjut,” tegas Kasat Samapta.
Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas aksi pungli dan kejahatan jalanan sebagai upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Reporter : Her/red
Editor : Hengky


More Stories
Kurun Waktu 1 Bulan Terakhir, Polres Pelabuhan Belawan Mengamankan 48 Pelaku Kejahatan Jalanan
Sat Reskrim Polres Langkat Berhasil Mengungkap Kasus Pemerasan di Stabat
Ladang Ganja Seluas Kurang Lebih 10 Hektar Dimusnahkan Satuan Brimob Polda Sumut