Aceh Tamiang – Media Berantas Kriminal | Pemerintah Daerah mendapat dukungan PT.KAI dalam penggunaan aset tanah guna pembangunan jalan Kampung Paya Kulbi, Kecamatan Karang Baru. Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan Bupati Aceh Tamiang, H.Mursil, SH, M.Kn dengan Kepala Sub Divre 1.1 PT. KAI Cabang Aceh, Endra Mora Harahap, di Karang Baru, pada Hari Selasa (14/09/2021).
Dalam kesempatan itu, Kepala Sub Divre 1.1 PT. KAI Cabang Aceh, Endra Mora Harahap mengatakan, menanggapi surat Bupati beberapa waktu yang lalu terkait rencana pengaspalan jalan, dalam hal itu merupakan aset dari PT. KAI dan pada prinsipnya Perusahaan menyetujui, karena akan digunakan untuk fasilitas umum.
Untuk kegiatan itu, ada aturan yang harus dipedomani dan dilaksanakan terkait pengelolaan aset, salah satunya adalah sistem persewaan,” jelasnya.
Sementara itu, Jimmy Tarigan Kabag Aset PT. KAI Wilayah Aceh mengatakan, sistem komersialisasi aset, penggunaan lahan harus ada ikatan kontrak. Hal itu bertujuan agar tercipta legalitas, supaya pihak Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dapat melaksanakan pekerjaan pengaspalan. Berdasarkan Undang-Undang dalam memanfaatkan aset-aset PT. KAI dibolehkan dengan sistem persewaan,” terangnya.
“Aset KAI sudah ada yang direncanakan untuk pembangunan jalan, seperti wilayah Pasar Aceh Tamiang yang berlokasi di Kota Kualasimpang. Kita akan bantu dan dukung penuh demi pembangunan Kota Kualasimpang yang lebih baik lagi,” tegas Jimmy.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Dinas PUPR Aceh Tamiang, Eddy Mofizal, Kasubbag Dokumentasi dan Publikasi Humas Setdakab Aceh Tamiang, Rizky Ramdhani.
Reporter : Fendi/Zoel
Editor : Hengky

More Stories
PTPN IV Regional I Kebun Tanah Raja, Kabupaten Serdang Bedagai: “Perawatan dan Pemeliharaan Kelapa Sawit dan Karet Sangat Terlaksana dengan Baik
HUT Gereja Bethel Indonesia (GBI) yang ke-56 di Rayakan Ibadah Syukuran Wilayah Kota Pematangsiantar
Serahkan Bantuan Permakanan, Wali Kota Tebing Tinggi Ajak ASN dan Masyarakat Tingkatkan Empati Kepada Warga Kurang Mampu