BATU BARA, Media Berantas Kriminal – Dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas sampah, Pemerintah Kabupaten Batu Bara bekerjasama dengan Bank Sumut Cabang Lima Puluh melalui penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Bank Sampah di Kantor Cabang PT. Bank Sumut Lima Puluh, Selasa (05/11/2024).
Penandatanganan dilakukan bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup Kabupaten Batu Bara yang juga bertepatan dengan perayaan HUT ke-63 PT. Bank Sumut.
Kepala Cabang PT. Bank Sumut Lima Puluh, Teddy Pribadi, menyampaikan bahwa inisiatif ini merupakan wujud komitmen Bank Sumut untuk membangun Provinsi Sumatera Utara, sejalan dengan tema HUT ke-63 Bank Sumut, “Selaras dan Harmoni Membangun Sumut.”
Dalam program Bank Sampah ini, masyarakat dapat mengumpulkan, memilah dan menyetorkan sampah ke Bank Sampah. Sampah yang berhasil dikumpulkan akan dijual dan hasil penjualannya akan dikirimkan ke rekening Bank Sampah di Bank Sumut, yang nantinya dapat digunakan untuk pembayaran petugas pengelola Bank Sampah.
Pj. Bupati Batu Bara, Heri Wahyudi, menyampaikan apresiasi atas kerjasama ini dan memberikan dukungan penuh terhadap program Bank Sampah yang diyakininya akan berkontribusi positif dalam mengurangi tumpukan sampah, khususnya sampah rumah tangga. Pj. Bupati Heri berharap agar ke depannya ada edukasi yang lebih intensif kepada masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Heri juga mengucapkan selamat atas HUT ke-63 PT. Bank Sumut, dengan harapan semakin sukses dan terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Sumut.
Reporter : Boby Pratama Sinaga
Editor : Hengky

More Stories
Untuk Menekan Inflasi Jelang Nataru, Dinas Pertanian Salurkan 2,2 Ton Benih Bawang Merah kepada 14 Kelompok Tani
Proyek Rekonstruksi Jalan Ujung Padang-Afdeling Sayur Matinggi Mencapai Lebih dari Rp39 Miliar, Belum Tuntas Sudah Retak, AMSIH Desak Bupati Turun Tangan
Wali Kota Tebing Tinggi Pimpin Apel Gabungan ASN, Tekankan Lima Poin Penting untuk Peningkatan Kinerja