Sabtu , 25-April-2026

Pengamat Pendidikan Poltak Mangiring Simanjuntak Geram: Dugaan Penyimpangan Anggaran di SMA Negeri 6 Padang Sidempuan Harus Diusut Tuntas

PADANGSIDIMPUAN (mediaberantaskriminal.com) – Polemik dugaan ketidaksesuaian penggunaan anggaran di SMA Negeri 6 Padang Sidempuan terus bergulir dan kini memasuki babak baru. Pengamat sekaligus pemerhati pendidikan, Poltak Mangiring Simanjuntak, menyatakan kegeramannya terhadap kondisi sekolah yang dinilai tidak sejalan dengan besarnya dana yang telah dikucurkan pemerintah.

Dalam keterangannya kepada awak media, Poltak menilai persoalan ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan sudah mengarah pada indikasi serius yang harus segera ditindaklanjuti. Ia menyoroti kontras mencolok antara nilai anggaran pemeliharaan dan pengembangan fasilitas sekolah tahun 2025 yang mencapai ratusan juta rupiah dengan kondisi fisik bangunan yang justru memprihatinkan.

“Ini bukan lagi soal kecil. Kalau anggaran sudah ratusan juta bahkan mendekati miliaran rupiah, tapi kondisi sekolah masih rusak di sana-sini, maka patut diduga ada yang tidak beres. Ini harus diusut tuntas,” tegasnya.

Poltak juga menyoroti sikap tertutup pihak sekolah, khususnya kepala sekolah yang hingga kini belum memberikan klarifikasi kepada publik. Menurutnya, sikap bungkam tersebut justru memperkuat asumsi negatif di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa sebagai pengguna anggaran negara, kepala sekolah wajib memberikan penjelasan secara terbuka dan transparan.

Lebih lanjut, ia menyinggung pentingnya implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dalam tata kelola pendidikan. “Jangan sampai undang-undang hanya jadi pajangan. Masyarakat berhak tahu ke mana uang negara digunakan. Jika akses informasi ditutup, itu sudah pelanggaran prinsip keterbukaan,” ujarnya.

Ia juga menilai lemahnya pengawasan internal menjadi salah satu akar persoalan. Pernyataan Wakil Kepala Sekolah bidang kurikulum yang mengaku tidak mengetahui pengelolaan dana BOS dinilai sebagai sinyal adanya ketidakterbukaan dalam manajemen sekolah. “Tidak mungkin manajemen sekolah berjalan sehat jika antar unsur pimpinan tidak saling mengetahui. Ini aneh dan harus didalami,” tambahnya.

Desakan pun semakin menguat agar pemerintah provinsi segera mengambil langkah tegas. Poltak meminta Bobby Nasution untuk tidak tinggal diam dan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kepala sekolah.

Tak hanya itu, ia juga mendesak aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Inspektorat, untuk segera turun tangan melakukan audit dan investigasi mendalam. “Kalau perlu, libatkan aparat penegak hukum. Jangan tunggu masalah ini semakin besar dan merugikan dunia pendidikan,” katanya.

Menurut Poltak, kasus ini harus menjadi peringatan keras bagi seluruh pengelola pendidikan agar tidak bermain-main dengan anggaran negara. Ia menegaskan bahwa dunia pendidikan seharusnya menjadi contoh dalam hal transparansi dan integritas, bukan justru sebaliknya.

Hingga saat ini, publik masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak SMA Negeri 6 Padang Sidempuan. Sementara itu, tekanan dari berbagai pihak terus meningkat, menuntut agar dugaan persoalan ini dibuka secara terang benderang demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan.

Reporter: HR
Editor: red

 

About Author