MUARO JAMBI, mediaberantaskriminal.com – Penggunaan Dana Desa (DD), yang disalurkan untuk Desa Parit dilaporkan secara transparan dan akuntabel , sesuai dengan prosedur petunjuk teknis dari pemerintah Desa.
Pernyataan ini disampaikan Kepala Desa Parit, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi, Muhamad Aman, pada wartawan saat mengkonfirmasi terkait ada aksi beberapa warga yang mempertanyakan Dana Desa di Kantor Balai Desa Parit beberapa waktu lalu.
M Aman, menyebutkan setiap kegiatan kegiatan yang akan dikerjakan dalam penggunaan dana Desa selalu dilakukan musyawarah atau rapat dan hasil dari kegiatan tersebut juga disampaikan dalam musyawarah Desa.
Reporter: Adi Sutrisno
Editor: Her/red



More Stories
DPRD Batu Bara Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota LKPJ T.A 2025
KLARIFIKASI SMP Negeri 1 Dolok Batu Nangar: Bantah Dugaan Ketertutupan Dana BOS, Ungkap Fakta di Balik Selisih Data
Bupati Batu Bara Dorong Revitalisasi Istana Niat Lima Laras sebagai Warisan Budaya Daerah